Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Luhut Panjaitan incar 20% saham Inalum

 Rabu, 03 Juli 2013 pukul 14:39:44   |   541 kali

JAKARTA. Mendekati berakhirnya dominasi Jepang di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)  tanggal 31 Oktober 2013 nanti, hasrat memiliki Inalum mulai bermunculan. Yang terbaru adalah keinginan Pemerintah Pemprov Sumatra Utara (Sumut) mengambil alih 20% saham Inalum. Mengaku telah menggandeng 10 kabupaten/kota yang berlokasi di pabrik Inalum, Batubara, Sumut,  mereka mendesak Pemerintah Pusat agar memberikan 20% saham Inalum ke mereka.

Staf Khusus Gubernur Sumut Ahmad Taufan Damanik mengatakan, "Daerah sudah terlalu lama tidak mendapat apapun dari Inalum," tandas Ahmad Taufan, Selasa (2/7). Habisnya masa kerjasama antara Indonesia dan 12 perusahaan asal Jepang membuka peluang daerah masuk. Apalagi, selama ini, masyarakat sekitar pabrik Inalum hanya kebagian janji belaka. Antara lain  pasokan listrik hingga pembangunan infrastruktur. Nyatanya, janji itu hanya pepesan kosong saja.

Pengambilalihan 20% saham Inalum, kata Taufan, agar ada kewenangan daerah di perusahaan aluminium itu. Pengambialihan Inalum bisa lewat BUMD atau sejenisnya. Agar dana pengambilalihan 20% saham Inalum lancar, mereka menggandeng perusahaan swasta. Salah satunya  adalah perusahaan milik pensiunan jenderal, Luhut Binsar Panjaitan, PT Toba Bara Sejahtra Tbk. (TOBA).

Kepada KONTAN, Luhut mengatakan, sejak dua tahun lalu, TOBA sudah mengajak beberapa Pemda ikut andil di PT Inalum. Bahkan, TOBA juga  sudah menandatangani leter of intent (LOI) dengan 10 kabupaten/kota serta Pemprov Sumut untuk bermitra dan mengambil alih saham Inalum. "Hanya saat ini belum ada tindak lanjutnya," ujar Luhut kemarin (2/7). Namun, kata Luhut, pembelian saham Inalum akan menunggu selesainya proses akuisisi 100% saham Inalum oleh pemerintah pusat.  

Luhut mengaku sudah mendapatkan komitmen pendanaan dari beberapa bank asing  senilai US$ 600 juta. "Soal berapa persen saham yang diambil kelak, terserah Pemda," kata Luhut enteng. Langkah ini tampaknya bakal menghadapi rintangan. Pasalnya, kata Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, tidak ada alokasi saham Inalum untuk daerah. "Namun, aspirasi daerah perlu dipertimbangkan dengan syarat mampu membayar sama dengan nilai yang dibayar Pemerintah Pusat," katanya.

Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional (KII) Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana Wirakusumah bilang, pemerintah pusat baru akan menghitung porsi saham daerah setelah proses pengambilalihan Inalum selesai. Hingga kini, belum ada kesepakatan harga akuisisi 59% saham PT Inalum antara Indonesia dan Jepang.

Sumber: www.kontan.co.id

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini