Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Negosiasi Inalum Ditargetkan Sebelum 31 Oktober

 Selasa, 09 Juli 2013 pukul 09:04:15   |   265 kali

TEMPO.CO, Jakarta - Negosiasi transfer aset PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) antara pemerintah dan Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA) ditargetkan selesai sebelum 31 Oktober tahun ini. "Kami sudah sepakat bahwa 31 Oktober seluruh aset sudah kembali pada pemerintah Indonesia," kata Menteri Perindustrian Mohammad Suleman Hidayat usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 8 Juli 2013.

Proses negosiasi dengan perusahaan Jepang itu berlangsung alot karena perbedaan angka mengenai nilai buku dalam transfer aset. Menurut Hidayat, Jepang menghendaki angka sesudah revaluasi, sementara Indonesia mengacu pada angka sebelum revaluasi. Proses negosiasi juga membahas perbedaan angka dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami akan minta pihak Jepang menyesuaikan angka," katanya.

Dalam hasil audit BPKP, terdapat perbedaan sekitar US$ 140 juta dibandingkan dengan nilai perkiraan pemerintah Jepang. Proses negosiasi, kata Hidayat, akan dilanjutkan pada 10 Juli mendatang untuk merespon negosiasi pada tanggal 3 Juli lalu.

Hidayat menegaskan tidak ada perubahan timeline atau batas waktu penyerahan aset Inalum pada pemerintah Indonesia. Idealnya, kata dia, penyerahan atau transfer aset Inalum dilakukan sebelum 31 Oktober. Dengan demikian pada 1 November, Inalum sepenuhnya sudah menjadi milik pemerintah Indonesia.

Inalum, kata Hidayat, setelah diakusisi kemungkinan besar akan berbentuk badan usaha milik negara (BUMN). Setelah akuisisi, kapasitas produksi Inalum pun akan meningkat dari 260 ribu ton menjadi 450 ribu ton.

Hidayat mengatakan peningkatan ini untuk memenuhi kebutuhan domestik yang mencapai lebih dari 300 ribu ton. "Produksi pada prinsipnya untuk memenuhi kebuthan domestik kemudian baru untuk ekspor. Selama ini ekspor 60 persen ekspor ke Jepang, sisanya domestik. Nanti kebijakannya untuk kebutuhan domestik dulu," katanya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini