Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Perkuat Posisi, Serahkan Saham Newmont ke Daerah

 Senin, 11 April 2011 pukul 03:16:25   |   384 kali

INILAH.COM, Jakarta (10/4/2011 19.02 WIB)  Pemerintah pusat diharapkan memberikan jatah divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sebesar 7% untuk memperkuat struktur kepemilikan di perusahaan tersebut.

Anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha mengatakan pemerintah daerah bisa menaruh satu direksi maka jalannya roda perusahan tambang emas tersebut bisa memberikan efek yang prositif bagi pemda dan pemerintah pusat.

"Kalau bisa diberikan saja ke daerah, sebab esensi divestasi itu hak suara atau voting. Sehingga kalau daerah bisa menguasai keseluruhan divestasi tersebut, mereka bisa menaruh satu direksi diperusahaan itu," katanya kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (10/4).

Satya juga mengharapkan proses negosiasi untuk divestasi 7% senilai 271,6 juta dapat berjalan dengan baik. "Sebaiknya baik pemerintah pusat maupun pemda bekerja sama saja. Sebab, kalau pemerintah pusat dan pemda tidak kompak, maka yang akan diuntungkan adalah Newmont," beber dia.

Dalam hal divestasi, sebenarnya Komisi VII sudah membuat kesepakatan dengan Pemda NTB. Meskipun pada waktu itu menteri keuangan tidak bisa hadir karena ada rapat tentang RUU Mata Uang. Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa yang berhak membeli adalah pemda. Selain itu, pemerintah pusat juga dilarang menggunakan dana APBN maupun PIP untuk membeli saham tersebut.

Saat ini, pemerintah pusat memperpanjang prose negosiasi dengan Newmont hingga tanggal 19 April 2011, yang seharusnya sudah berakhir tanggal 18 Maret lalu. [hid]

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini