Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Singtel Tak Tanggapi Rencana Buyback Telkom

 Senin, 11 April 2011 pukul 22:40:05   |   379 kali

(REPUBLIKA.CO.ID, 08.34 WIB), JAKARTA - Rencana PT Telkom Indonesia Tbk melakukan pembelian kembali (buyback) saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) belum berjalan mulus. Alasannya, Singapore Telecom Ltd
alias Singtel belum berniat mengubah komposisi kepemilikan saham, sehingga komposisinya masih tetap, yakni 65 persen dipegang Telkom dan 35 persen Singtel.

"Sementara tetap. Jadi, 35 persen sekarang andilnya Singtel, kita 65. Jadi, posisi itu bertahan," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (11/4).

Dalam pertemuan terakhir dengan Singtel, mereka bersepakat bahwa jumlah Dewan Direksi ditambah dari lima menjadi delapan. "Kemarin kita bicara ketika Singtel datang ketemu saya, kita bicara tentang struktur organisasi singtel, bukan mereka yang mengusulkan, tapi kita sudah menyiapkan dan mereka bersepakat Dewan Direksi dari lima menjadi delapan.

Kemudian, kita sendiri sekarang sedang memikirkan penguatan organisasi, termasuk mengisi SDM yang masih perlu tambahan dan evaluasi secara keseluruhan," kata Mustafa.

Mengenai usulan buyback yang dilakukan Telkom, Mustafa mengatakan, Singtel mungkin punya konsep sendiri. "Wacana itu dimunculkan selama ini ada namanya buyback, ada masalah 35-65 (persen kepemilikan saham), tapi belum barangkali Singtel punya konsep sendiri apakah nanti akan dibawa ke RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang rencananya kalau tidak salah bulan Mei," kata Mustafa.

Dia mengaku, pada Senin (11/4) atau Selasa (12/4) dirinya akan menerima Telkom mengenai pembicaraan dengan Singtel. "Saya hanya buka pintu, saya akan minta laporannya bagaimana, Telkom dan Singtel sudah bertemu tapi belum ada laporan, dan Telkom sudah minta ketemu saya. Kalau tidak hari ini (Senin, 11/4) ya besok (Selasa, 12/4) karena hari ini saya harus ke Pontianak," katanya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini