Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Hatta Pastikan Pemerintah Pusat Ambil 7% Saham Newmont

 Kamis, 14 April 2011 pukul 23:46:36   |   333 kali

(detik.com, kamis 17.26 WIB)Jakarta - Pemerintah pusat memastikan akan mengambil jatah 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Pembelian dilakukan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2011).

"Untuk Newmont baru saja dapat laporan dari Menkeu, bahwa disampaikan ke Newmont dan Menteri ESDM akan dibeli pemerintah melalui PIP. Itu yang disampaikan Menkeu. Karena itu kewenangan Menkeu," tutur Hatta.

Dengan keputusan yang diambil ini, berarti pemerintah tak gentar meskipun Pemkab Sumbawa Barat mengancam menutup operasi Newmont jika tak diberikan sisa jatah divestasi saham tersebut.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo pernah menyatakan, dengan diambilnya 7% sisa saham divestasi Newmont tersebut, pemerintah akan memberikan nilai tambah pada perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara telah menerima surat dari KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) soal ancaman tersebut. Newmont dan para pemegang saham asing kecewa dengan surat ancamanĀ  Bupati Sumbawa Barat yang akan menghentikan operasi Newmont mulai 19 April 2011 jika keinginan membeli 7% saham divestasi Newmont tak dikabulkan pemerintah.

Padahal pemerintah pusat sebagaimana ditegaskan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah pusat akan tetap mengambil 7% jatah divestasi terakhir.

Kesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% MaretĀ  2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.


(dnl/qom)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini