Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menkeu Teliti Saham 2,2 Persen Milik PT IMI

 Selasa, 14 Juni 2011 pukul 09:44:02   |   369 kali

JAKARTA - (mediaindonesia.com Selasa, 14 Juni 2011 04:15 WIB) Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo akan melakukan kroscek terkait saham 2,2 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) milik PT Pukuafu Indah yang pindah ke PT IMI (Indonesia Masbaga Investama). Agus meminta jika ternyata saham itu milik pihak lain untuk dikembalikan ke nasional.

"Kalau soal 2 persen dikatakan dimiliki oleh pihak tertentu, nanti kita akan minta, akan menanyakan kepada Newmont, kalau statusnya belum status nasional, tentu kewajiban divestasi 51 persen tetap berlaku," kata Agus ketika ditemui di Komplek DPR, Senin (13/6).

Seperti diberitakan, berdasarkan data dari PT NNT dan Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saham PT NNT saat ini dikuasai empat pihak. Sebanyak 56% dipegang Sumitomo dan NIL (Newmont Indonesia Limited) dan 24% dipegang PT Multi Daerah Bersaing (MDB), konsorsium PT Multicapital Indonesia, dan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik tiga pemda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemilik lainnya adalah PT Pukuafu Indah, yang semula 20% berubah tinggal 17,8%. Sebanyak 2,2% saham milik Pukuafu telah berpindah ke pemilik baru, yakni PT Indonesia Masbaga Investama (IMI). Perpindahan 2,2% saham itu sendiri sampai sekarang masih menjadi pertanyaan besar.

Karena itu, Agus akan melakukan kroscek kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian ESDM terkait status PT IMI dan 2,2 persen saham yang dijual. "Tentunya itu nanti juga bisa ditanyakan atau di kroscek dengan regulator, dengan Menkum HAM ataupun dengan Menteri ESDM. Jangan ada yg menghalangi negara untuk memiliki (Newmont)," tutup Agus. (FD/OL-2)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini