Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menkeu klaim pagu anggaran kemenkeu kurang

 Selasa, 14 Juni 2011 pukul 09:47:37   |   342 kali

JAKARTA - (kontan.co.id Senin, 13 Juni 2011 | 19:43) Anggaran untuk Kementerian Keuangan pada tahun ini sebenarnya mengalami penurunan. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pagu indikatif yang diminta tahun 2012 sebesar Rp 17,4 triliun, sudah mengalami penurunan 0,68% dibanding pagu definitif tahun 2011 yaitu Rp 17,5 triliun.

"Ini mengalami penurunan 0,68%," ujar Agus dalam rapat dengan Komisi IX, Senin (13/6). Tapi akibatnya Agus membuat usulan anggaran tambahan di luar pagu indikatif-nya senilai Rp 922,5 miliar.

Agus merinci uang itu akan dipakai untuk penyesuaian baseline pagu indikatif 2012. Antara lain, sebesar Rp 626 miliar untuk pemutakhiran data kegiatan yang dikategorikan on going atau terminated dan penyesuaian ekonomi dengan inflasi 6%.

Lalu, anggaran senilai Rp 296,5 miliar untuk new initiative. Rinciannya terdiri dari Bapepam-LK dengan usulan Rp 95,5 miliar untuk operasional Otoritas Jasa Keuangan. Kemudian, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) sejumlah Rp 174 miliar untuk standardisasi kantor modern. "Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 27 miliar untuk capacity building implementasi performance based budgeting. Ini total Rp 922,5 miliar," imbuhnya.

Tak hanya itu, Agus pun, menjelaskan jika pagu indikatif 2012 itu akan digunakan untuk 12 program Kementerian Keuangan di Eselon I. Sekretariat Negara (Setjen) antara lain akan melakukan program dukungan manajemen pelaksanaan tugas dan teknis lainnya di Kementerian Keuangan. "Itu ada 15 kegiatan. Kedua, Inspektorat Jenderal (ITJEN) melakukan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kementerian keuangan itu ada 4 program," ungkapnya.

Ketiga, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) mengerjakan 7 program tentang pengelolaan anggaran negara. Keempat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada 17 program peningkatan dan pengamanan penerimaan pajak.

Kemudian, Agus menjelaskan yang kelima, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan 16 kegiatan pengawasan, pelayanan, penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai. Keenam, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melakukan 5 kegiatan pengelolaan kekayaan negara, peningkatan, pengelolaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. "Ketujuh, ada 6 kegiatan pengelolaan dan pembiayaan utang. Kedelapan, DJPB melakukan 10 kegiatan pengelolaan dan perbendaharaan negara. Kesembilan, DJKN melakukan 10 program pengelolaan kekayaan negara, penyelesaian pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang," kata Agus.

Sedangkan, kesepuluh, Bapepam LK melakukan 13 kegiatan pengaturan pembinaan dan pengawasan pasar modal lembaga keuangan non bank. Lalu, kesebelasan, Badan Kebijakan Fiskal melakukan 6 kegiatan perumusan kebijakan fiskal. "Terakhir yang kedua belas ada 9 kegiatan pendidikan pelatihan aparatur pengelolaan keuangan negara," tutupnya.

Mendengar penjelasan panjang Agus tentang pagu indikatif, anggota Komisi XI, Nusron Wahid, malah meminta pendalaman program Rp 17,4 triliun.

Sedangkan, anggota Komisi XI lainnya, Andi Timo Pangerang, mempertanyakan anggaran tambahan di luar pagu indikatif yang Rp 174 miliar. Di mana uang itu akan digunakan untuk pembenahan kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB). Menurut Politisi Demokrat itu sebaiknya pembenahan gedung tak perlu dibuat.

"Mengenai uang anggaran new initiative Rp 296,5 miliar yang salah satunya ada untuk dirjen perbendaharaan untuk standardisasi kantor berstandar. Waktu itu pak menteri katakan akan membatasi pembangunan gedung baru pemerintah. Kecuali, kebutuhan mendesak," ucap Andi Timo.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini