Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kementerian ESDM Harusnya Tahu Pembelian IMI

 Jum'at, 17 Juni 2011 pukul 15:43:54   |   429 kali

JAKARTA - (mediaindonesia.com, Kamis, 16 Juni 2011 21:01 WIB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut penjualan saham milik PT Pukuafu Indah ke PT Indonesia Masdaga Investama (IMI) diketahui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemenkeu meminta kepada Kementerian ESDM untuk menyebutkannya.

"Saya hanya bilang bahwa seharusnya BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan ESDM tahu itu, kalau benar ada itu ya (penjualan 2,2 persen saham milik Pukuafu ke IMI)," kata Direktur Jendral Aset dan Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto ketika ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/6).

Hadiyanto menambahkan, Kemenkeu melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan meneliti penjualan dan pembelian saham milik Pukuafu. "Ketika kami memeriksa peralihan kepemilikan saham ternyata membutuhkan persetujuan dari BKPM dan ESDM."

Seperti diberitakan Media Indonesia, Minggu (12/6), berdasarkan data dari PT NNT dan Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Kementerian ESDM saham PT NNT saat ini dikuasai empat pihak. Sebanyak 56% dipegang Sumitomo dan NIL (Newmont Indonesia Limited) dan 24% dipegang PT Multi Daerah Bersaing (MDB), konsorsium PT Multicapital Indonesia, dan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik tiga pemda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemilik lainnya adalah PT Pukuafu Indah, yang semula 20% berubah tinggal 17,8%. Sebanyak 2,2% saham milik Pukuafu telah berpindah ke pemilik baru, yakni PT Indonesia Masbaga Investama (IMI). Perpindahan 2,2% saham itu sendiri sampai sekarang masih menjadi pertanyaan besar. (FD/OL-

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini