Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Presdir Newmont: IMI bukan Bentukan Newmont

 Jum'at, 17 Juni 2011 pukul 16:08:22   |   360 kali

JAKARTA - ( mediaindonesia.com, Kamis, 16 Juni 2011 00:09 WIB) Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) Martiono Hadianto membantah PT Indonesia Masbaga Investama (PT IMI), yang memiliki 2,2% saham perseroan, merupakan perusahaan bentukan atau terafiliasi dengan Newmont.

Martiono juga memastikan bahwa benar telah terjadi pengalihan kepemilikan saham sebesar 2,2% dari PT Pukuafu Indah (PT PI) ke PT IMI.

"PT IMI beli saham dari PT PI. PT NNT tugasnya mencatat dan melaporkan adanya transaksi ini kepada pemerintah," kata Martiono dalam pesan singkatnya kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (15/6).

Ia mengungkapkan, pihaknya mencatat pengalihan saham tersebut atas dasar dokumen-dokumen yang ditandatangani oleh PT PI dan PT IMI yang disahkan oleh notaris. Kemudian pencatatan tersebut dilaporkan kepada pemerintan untuk mendapat pengesahan.

Menurut Martiono, pemerintah mengesahkan perubahan kepemilikan setelah yakin semua dokumen telah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Bila pemerintah melihat ada dokumen yang melanggar ketentuan dan atau perundangan yang berlaku, tentunya pemerintah tidak akan memberikan persetujuan atas pengalihan kepemilikan.

"Pemerintah sudah periksa semua itu. Jika ada rumor PT IMI bentukan Newmont, bagaimana mungkin pemerintah bisa tunduk ke kontraktor?" tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, data PT NNT dan Ditjen Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat saham PT NNT saat ini dikuasai empat pihak.

Sebanyak 56% dipegang Sumitomo dan NIL (Newmont Indonesia Limited) dan 24% dipegang PT Multi Daerah Bersaing (MDB), konsorsium PT Multicapital Indonesia, dan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik tiga pemda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemilik lainnya adalah PT PI, yang semula 20% berubah 17,8%. Sebanyak 2,2% saham milik Pukuafu telah berpindah ke pemilik baru, yakni PT IMI pada 25 Juni 2010. Adapun 7% kepemilikan pemerintah pusat di PT NNT belum dihitung karena pembayaran belum dilakukan. Pembayaran itu, menurut Menteri Keuangan, masih menunggu surat konfirmasi dari Kementerian ESDM selalu regulator.

Namun perpindahan 2,2% dari Pukuafu ke PT IMI sampai sekarang masih menjadi pertanyaan. Pasalnya, pihak Pukuafu membantah telah terjadi pelepasan saham PT NNT milik perusahaan. Di samping itu, muncul dugaan IMI merupakan perusahaan bentukan pemilik awal PT NNT. Bila itu benar maka kepemilikan nasional di NNT setelah ditambah 7% milik pemerintah pusat, hanya 48, 8%, bukan 51%.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo menyatakan akan melakukan pengecekan silang kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian ESDM terkait status PT IMI dan 2,2% saham yang dijual PT PI. (Atp/OL-9)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini