Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
BIG akan ajukan damai dengan KPKNL & Bank Mandiri

 Kamis, 23 Juni 2011 pukul 11:50:31   |   357 kali

Jakarta - Empat perusahaan Benua Indah Group menegaskan terus mengupayakan perdamaian (mediasi) atas gugatan yang dilayangkannya terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan PT Bank Mandiri Tbk. Pihaknya memastikan bakal mengajukan proposal perdamaian dan pembayaran utang sesuai putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung (MA).

"Kami berencana mengajukan proposal perdamian dan mengajukan pembayaran untuk melunasi seluruh utang kami pada proses mediasi Kamis (23/6) mendatang," kata kuasa hukum BIG, Habiburokhman, saat dihubungi, Senin (20/6).

Habibburokhman mengatakan, perdamaian sudah mencapai 99 persen serta diperkirakan dalam waktu 1,5 bulan ke depan perdamaian akan terjadi. "Jadi, nantinya tinggal menunggu laporan Hakim Mediator kepada Ketua Majelis Hakim untuk dikeluarkan penetapan," ujar Habibburohman.

Sebagaimana diketahui, empat perusahaan BIG, yakni PT Subur Ladang Andalan, PT Bangun Media Indah, PT Duta Sumber Nabati, dan PT Antar Mustika menggugat KPKNL serta Bank Mandiri di PN Jakpus lantaran tak bisa menerima lelang kebun sawit mereka di Kalimantan Barat. 
Mahkamah Agung dalam putusan Peninjauan Kembali pada 27 September 2010 sudah memutuskan Benua indah wajib membayar utangnya ke Bank Mandiri sebesar Rp247,65 miliar.

http://www.primaironline.com/berita/ekonomi/1158206-big-akan-ajukan-damai-dengan-kpknl-bank-mandiri

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini