Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DPR Setujui Jaminan Sukuk

 Kamis, 23 Juni 2011 pukul 12:01:36   |   323 kali

JAKARTA - Usulan pemerintah untuk menggunakan barang milik negara (BMN) sebagai underlying asset penerbitan sukuk negara disetujui oleh DPR. Lampu hijau DPR itu diberikan dalam rapat kerja Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Jakarta, Selasa (21/6) malam.

Hal ini disampaikan Pimpinan Raker Emir Moeis setelah mendengar paparan pemerintah. BMN yang dijadikan underlying asset untuk penerbitan sukuk atau surat berharga syariah ne-gara (SBSN) ini sebesar Rp 30,2 triliun. Underlying asset adalah aset yang jadi objek dasar transaksi dalam penerbitan sukuk.

"Namun, harus dipastikan digunakan untuk proyek," kate Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis. Harry menyampaikan hal itu untuk mengingatkan agar sukuk negara yang diterbitkan, tidak dijual atau dijaminkan oleh pemerintah.

Komentar senada dikatakan anggota Komisi XI DPR lainnya, Kemal Azis Stam-boel. Ia mengingatkan bahwa sukuk proyek tetap harus menjadi prioritas pemerintah.

Menurutnya, BMN yang disetujui DPR sebagai underlying asset adalah untuk penerbitan sukuk ijarah wholesale atau ritel untuk pembiayaan program dalam APBN secara umum. "Dengan rencana pembangunan infrastruktur kita yang banyak, sukuk proyek ini harus disiapkan secara serius," ka-te Kemal.

Menurut Kemal, pemerintah perlu lebih progresif dalam memanfaatkan peluang penerbitan sukuk proyek untuk pendanaan proyek infrastruktur. Mengingat potensi investor sukuk yang sangat besar.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengatakan Indonesia perlu melihat Malaysia yang selama ini memanfaat-kanpotensi pasar sukuk. "Malaysia saat ini menjadi driver pasar sukuk."

Menurut pengamat efek syariah sekaligus anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Gunawan Yasni langkah pemerintah ini amat tepat. "Ini akan sangat positif untuk pengembangan pasar sukuk ke depan."

Gunawan menilai hal ini akan menambah banyak cadangan aset pemerintah. "Terutama yang dijadikan dasar penerbitan sukuk negara ke depan," katanya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini