Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemerintah Minta Klarifikasi Masbaga Beli Saham Newmont

 Senin, 04 Juli 2011 pukul 07:55:43   |   327 kali

Pembelian 2,2 % saham milik PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh PT Pukuafu Indah kepada PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) dipertanyakan. Pasalnya, Security Exchange Comission (Bapepam AS) menyebut Newmont Mining Corporation memiliki hak atas saham tersebut.

Menanggapi perpindahan kepemilikan saham 2,2 % kepada Newmont, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo akan melakukan klarifikasi terkait pembelian saham tersebut.

"Saya minta ke jajaran pemerintah, khususnya PIP (Pusat Investasi Pemerintah) dan DJKN (Direktorat Jendral Kekayaan Negara, untuk mengklarifikasi itu. Kalau memang informasi itu kita peroleh dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) itu tentu valid dan kuat. Tapi untuk saya, minta segera klarifikasi," katanya, Jumat (1/7).

Agus menyoroti proses perpindahan kepemilikan saham tersebut. Dirinya berkukuh berdasarkan kontrak karya bahwa 51% saham investasi harus dikelola oleh nasional. Jadi, seharusnya kepemilikan 2,2 % saham ke Newmont International Limited patut dipertanyakan.

"Kalau ada program divestasi, itu kan 51% untuk nasional. Kalau sudah di nasional, fungsinya harus efektif, bukan hanya kepemilikannya. Proses pengambilan keputusan, pengelolaan saham, pelaksanaan good governance harus benar-benar sebagai saham dan fungsi yang dimiliki nasional," urainya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini