Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Newmont Ventures tak miliki 2,2% saham IMI

 Senin, 04 Juli 2011 pukul 10:18:59   |   343 kali

Jakarta - ( bisnis.com 03 Juli 2011) Newmont Ventures Limited (NVL) menegaskan tidak memiliki atau mengendalikan 2,2% saham PT Indonesia Masbaga Investama di PT Newmont Nusa Tenggara.

Blake Rhodes, Vice President NVL, mengatakan bahwa Indonesia Masbaga Investama (IMI) membeli saham dari PT Pukuafu Indah (PI) pada Juni 2010. 

"IMI-lah yang memiliki saham 2,2% dan karenanya mempunyai hak untuk menggunakan suaranya berkenaan dengan saham tersebut dan hal itu memang telah dilakukan oleh IMI. NVL hanya memegang kuasa untuk menggunakan hak suara atas saham IMI jika perusahaan ini melakukan wanprestasi terkait kewajiban pinjamannya," ujar Blake dalam pengumuman resminya hari ini.

Menurut dia, hal ini merupakan hal umum dalam paket agunan untuk transaksi keuangan korporasi yang berlaku di Indonesia dan di negara lain.

Induk perusahaan NVL, kata dia, telah mengungkapkan dalam Formulir 10-K yang didaftarkan pada Securities and Exchange Commission Amerika Serikat mengenai pemberian pinjaman kepada IMI dan memberikan penjelasan mengenai hak agunan dimaksud. 

Selanjutnya diuraikan, sebagai bagian dari perjanjian NVL dalam rangka memastikan pembayaran pengembalian pinjamannya kepada  IMI, NVL telah menggunakan paket agunan standar yang berlaku di Indonesia, termasuk agunan saham dan pengalihan dividen berikut kuasa untuk menjual saham IMI dan memberi hak suara atas saham milik IMI tersebut jika IMI wanprestasi. 

Menurut dia, ini adalah jenis paket agunan yang diberikan kepada para senior lender NNT terkait saham milik Pukuafu selama lebih dari 10 tahun sampai pinjaman proyek dilunasi pada Februari 2010 lalu.

"Selama periode peminjaman dari para senior lender ini, adalah jelas bahwa para senior lender tidak mengendalikan saham pemegang saham asing atau saham Pukuafu di NNT melalui kuasa tersebut." (tw/ln)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini