Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
BUMN yang sakit diusulkan dapat tiga jenis bantuan senilai Rp 62,28 triliun

 Selasa, 05 Juli 2011 pukul 10:13:52   |   396 kali

Jakarta - (Kontan.co.id Senin, 04 Juli 2011 | 15:14)  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak sehat akan mendapatkan tiga macam bantuan dari pemerintah senilai total Rp 62,28 triliun, pada tahun anggaran 2012.

Menteri BUMN Mustofa Abubakar menyebut, tiga bantuan itu berupa dana segar, konversi rekening dana investasi (RDI) atau penyertaan modal negara (subsidiary loan agreement/SLA), dan bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS).

Pemerintah bakal mengalokasikan dana segar APBN sebesar Rp 7,799 triliun. Dana itu dialokasikan dalam dua jalur, yaitu langsung dianggarkan APBN sebesar Rp 2,946 triliun untuk PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara. Sisanya, senilai Rp 4,852 triliun disalurkan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk PT Penataran Angkatan Laut (PAL), PT Industri Kapal Indonesia (IKI), PT Dok Koja Bahari (DKB), PT Kertas Leces, PT PPA, PT Perikanan Nusantara dan PT BP.

Khusus PMN untuk PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) diusulkan pada APBN-Perubahan 2011 sebesar Rp 561,71 miliar, dan pada 2012 dari konversi RDI/SLA sebesar Rp 71,58 miliar.

Lanjut Mustofa, dana konversi RDI/SLA dianggarkan sebesar Rp 8,743 triliun untuk nilai pinjaman di atas Rp 100 miliar. Dana itu akan diberikan pada PT DI, Pindad, PAL, IKI, DKB, Kertas Leces, Djakarta Lloyd, PT PN XIV, Perum Perumnas, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Bahana PUI, Pertani, SHS, Bukopin Syariah, PT Bahana Artha Ventura, dan Pabrik Gula Rajawali II.

Sementara, alokasi BPYBDS dianggarkan sebesar Rp 45,741 triliun untuk Pertamina, PLN, LKBN Antara, PT PFN, PT PNRI, Djakarta Lloyd, Perum PPD, PT Pelni, Perum Perumnas, Perum PPS, PT Jasa Tirta I, Perum Bulog, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Perum Damri, Posindo, PT ASDP, PT Rukindo, Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, Pelindo IV, PT Kereta Api, dan PT Sarana Karya.

"Undang-undang No.10 tahun 2010 tentang APBN 2011 sudah mengamanatkan penetapan BPYPDS menjadi PMN," kata Mustafa, di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (4/7).

Namun, Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto menyebut, hanya akan menyetujui alokasi PMN yang telah menjalani pembahasan dalam panitia kerja (Panja) restrukturisasi BUMN. "Kita akan fokus pada PT DI, PT Pindad, PT PAL, PT Merpati dan PT Kertas Leces yang sudah mendapatkan pembahasan di Komisi VI," ungkapnya..

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini