Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemerintah Dapat Tambahan Stok Aset SBSN

 Rabu, 06 Juli 2011 pukul 11:55:12   |   366 kali

JAKARTA - (kompas.com rabu 6 juli 2011)  Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui penggunaan aset negara senilai Rp 30,2 triliun sebagai aset yang dapat dijadikan sebagai dasar transaksi atau underlying assets penerbitan surat berharga syariah negara atau SBSN. Tambahan stok aset tersebut mengakhiri defisit penerbitan obligasi syariah yang dialami pemerintah sejak awal 2011.

"Sekarang ini kami memiliki posisi dana yang cukup tinggi, yakni Rp 90 triliun, tetapi kami mempunyai jadwal yang kurang lebih selama satu tahun perlu menyediakan Rp 120 triliun yang musti kami sediakan dananya. Dengan ada persetujuan DPR RI Rp 30 triliun, maka kami bisa menerbitkan lagi obligasi syariah. Bentuknya seperti apa, saya rasa lebih pasnya adalah SBSN di lokal," ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Winatrto Martowardojo di Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Sebelumnya diberitakan, persediaan aset yang dapat dijadikan sebagai dasar transaksi atau underlying asset untuk penerbitan obligasi negara berbasis syariah atau sukuk saat ini semakin menipis, yakni tinggal Rp 3,4 triliun. Atas dasar itu, Kementerian Keuangan mengajukan persetujuan kepada DPR untuk menggunakan aset negara senilai Rp 30,2 triliun sebagai underlying asset penerbitan sukuk selama 2011.

"Kementerian Keuangan kembali meminta persetujuan DPR untuk menggunakan aset negara senilai Rp 30,2 triliun sebagai underlying asset penerbitan surat berharga negara berbasis syariah atau sukuk pada tahun 2011. Pengajuan ini dilakukan karena persediaan barang milik negara yang bisa dipakai sebagai underlying asset tersisa Rp 3,4 triliun," ujar Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Dahlan Siamat. (Kompas, 22/2/2011).

Menurut Dahlan, underlying asset yang tersedia pada awal tahun 2011 adalah Rp 10,5 triliun. Namun, karena pemerintah sudah menerbitkan sukuk ritel seri SR-003 senilai Rp 7,341 triliun, underlying asset yang tersisa tinggal Rp 3,4 triliun. Itu tidak mencukupi kebutuhan penerbitan sukuk pada tahun 2011. Kementerian Keuangan tidak akan menggunakan Istana Negara, Masjid Istiqlal, Istora Senayan, atau Candi Borobudur sebagai underlying asset.

"Aset-aset yang menjadi underlying asset sudah lulus uji tuntas dengan konsultan hukum yang sudah kami tunjuk. Kami tidak mungkin menggunakan aset strategis sebagai underlying asset, misalnya aset Kementerian Pertahanan, TNI, atau Polri," katanya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyebutkan, nilai total surat berharga syariah negara (SBSN/nama lain sukuk) yang sudah diterbitkan pada tahun 2011 adalah Rp 13,341 triliun. Itu terdiri atas sukuk dana haji Indonesia (SDHI) Rp 6 triliun dan sukuk ritel seri SR-003 sebesar Rp 7,341 triliun. SR- 003 baru saja ditetapkan penjatahannya pada 21 Februari 2011. Jadi, sejak tahun 2008 total sukuk yang sudah diterbitkan pemerintah (baik sukuk ritel maupun reguler) mencapai Rp 57,341 triliun.

Dengan demikian, hanya dalam tiga tahun, pertumbuhan sukuk begitu pesat. Apalagi, pada tahun 2008 Indonesia adalah negara yang pertama kali menerbitkan sukuk berdenominasi dollar AS sejak krisis keuangan global.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini