Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Serahkan Saham Newmont ke Pemda

 Jum'at, 22 Juli 2011 pukul 14:15:43   |   300 kali

JAKARTA (Suara Karya): Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Syafrudin mendesak pemerintah memberikan 7 persen saham dalam proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada pemerintah daerah (pemda).

"DPR rekomendasikan ke pemerintah pusat agar saham yang 7 persen itu diberikan ke pemda. Tentang siapa pemdanya, nanti kita selesaikan," katanya pada suatu diskusi di Jakarta, Rabu (21/7). Diskusi bertema "Paparan Audit terhadap Shareholders Newmont Pascadivestasi" ini menghadirkan pembicara anggota Komisi VII Muhammad Syafrudin, peneliti kebijakan publik Anwar Sanusi, serta peneliti ekonomi makro Padang Wicaksono.

Lebih lanjut M Syafrudin atau lebih dikenal dengan sebutan Rudy Mbojo menjelaskan, Komisi VII DPR juga meminta pemerintah lakukan renegosiasi atas kontrak karya pertambangan asing. "Renegosiasi ini termasuk soal royalti dan batas wilayah," tuturnya. Rudy lantas berharap saham yang 7 persen tersebut harus dikembalikan ke daerah.

Sementara itu, Anwar Sanusi melihat adanya pola yang berulang antara PT Pukuafu Indah dengan PT Indonesia Masbaga Investasi (IMI). "Ini terdapat pola hubungan segitiga antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan PT Pukuafu Indah dan PT IMI," katanya.

Menurut dia, ini bisa dilihat, di mana pengusaha nasional di PT PI tidak memiliki otoritas. Dalam laporan tahunan Newmont 2010 disebutkan bahwa telah memberikan dana segar ke IMI agar dapat membeli 2,2 persen saham PI berdasarkan perjanjian yang disepakti antara pihak Newmont, PT PI, dan PT IMI.

Pada kesempatan yang sama, Padang Wicaksono menjelaskan kenapa pemerintah tidak solid dan selalu dikesankan tidak ada uang. "Uang itu ada, bisa melalui konsorsium PT Aneka Tambang atau PT Pertamina. Siapa bilang tak punya uang (untuk membeli saham atau mengakuisisi Newmont)," katanya.

Lebih lanjut Padang meminta Newmont berani terbuka terkait calon mitra pemegang saham yang akan digandeng. "Jangan sampai hanya divestasi pura-pura. Ternyata hanya mengalihkan ke orang yang tetap saja nantinya bisa dikontrol oleh Newmont," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar memastikan audit investigasi terkait divestasi 7 persen saham NNT oleh pemerintah pusat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (18/7). "Yang diaudit saham PIP 7 persen. Jadi, apakah PIP dalam membeli saham itu sudah memenuhi tata kelola yang baik (good governance) atau tidak," katanya.

Menurut dia, audit tersebut dilakukan untuk mencari tahu perihal sah atau tidaknya PIP dalam membeli saham Newmont. (Rully/Indra)


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini