Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
SBY: 4 BUMN Harus Ditata

 Jum'at, 22 Juli 2011 pukul 14:17:41   |   332 kali

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui empat BUMN pengelola penjaminan/asuransi sosial memang harus ditata. Proses transformasinya akan dilakukan sangat hati-hati agar tak timbul persoalan di kemudian hari.

”Jamsostek,Taspen,Asabri,dan Askes itu harus kita tata dengan baik, tepat, dan realistik. Dengan demikian, tidak ada lagi masalah-masalah yang serius,” ungkap Presiden dalam keterangan persnya di Kantor Kepresidenan, Jakarta,kemarin.

Sebelum jumpa pers, Presiden SBY didampingi Wakil Presiden Boediono dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi kemarin sore kembali menggelar pertemuan konsultasi dengan para pimpinan DPR.

Ini adalah pertemuan kedua setelah mereka sebelumnya melakukan pembahasan soal RUU BPJS pada Rabu (20/7) pagi di Wisma Negara,Kompleks Istana Kepresidenan. Selain RUU BPJS,Presiden dan pimpinan DPR juga membicarakan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden bahkan memastikan bahwa pembahasan RUU BPJS akan diperpanjang hingga masa persidangan DPR mendatang. ”Ini karena pemerintah dan DPR sungguh-sungguh ingin menghasilkan UU BPJS yang penuh tanggung jawab,”kata SBY.

Dia mengakui, persoalan paling krusial dari RUU ini adalah transformasi empat badan usaha milik negara (BUMN) yang selama ini mengelola asuransi/ penjaminan sosial yakni PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri.

Di berbagai negara lain, badan atau lembaga pengelola jaminan sosial bagi seluruh rakyat tidak berbentuk badan usaha/perseroan terbatas yang profit oriented, namun bersifat nirlaba.Namun, pemerintah merasa keberatan keempat BUMN yang hingga kini ditaksir menghimpun dana hingga sekitar Rp190 triliun ini ditransformasikan menjadi lembaga nirlaba.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Ali menyatakan bahwa RUU BPJS akan disahkan 2011. ”Kita butuh waktu satu masa persidangan lagi supaya produk regulasi ini tidak menjadi bom waktu di masa datang. Ini kesepahaman yang dicapai DPR dan pemerintah. Setelah selesai akan langsung kita implementasikan,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, sesuai masa persidangan DPR, pembahasan RUU BPJS akan beres pada Oktober 2011. ”Kami tidak mau berkompromi lagi dengan pemerintah kalau dalam perjalanannya tidak tampak ikhtiar untuk menyelesaikan RUU ini,”ujarnya.

Dia melanjutkan,saat ini sekitar 146 juta rakyat Indonesia khususnya yang tergolong fakir miskin belum ter-cover oleh jaminan sosial. Selama ini Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) hanya meng-cover sekitar 70 juta penduduk, sedangkan empat BUMN yang ada hanya meng-cover24 juta penduduk.

”Khusus fakir miskin kami ingin preminya ditanggung oleh negara. Sedangkan untuk yang mampu harus membayar murah tetapi tetap dengan standar pelayanan kesehatan yang berkualitas,” pungkas Priyo.

Sementara itu,anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Rieke Diah Pitaloka memandang belum ada kemajuan signifikan meskipun sudah ada dua kali pertemuan antara pimpinan DPR dan Presiden.

”Apa kemajuannya karena yang selama ini diperdebatkan antara DPR dan pemerintah masalah transformasi tetap ngambang. Mereka bilang sepakat transformasi, tetapi berapa lama? Bisa jadi 20 atau 30 tahun lagi,”ujarnya.

Dia pun mengkritisi pimpinan DPR yang terkesan kalah wibawa karena mau dipanggil oleh Presiden.Padahal, dalam masalah RUU BPJS,DPR seharusnya yang memanggil pemerintah untuk menagih komitmen dalam menyelesaikan pembahasan RUU.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini