Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
KESDM, BKPM dan BPK akan Selidiki Newmont. Wow...! Ramai-Ramai Bidik Saham Masbaga

 Senin, 25 Juli 2011 pukul 15:28:44   |   323 kali

Jakarta - (inilah.com, Minggu, 24 Juli 2011 | 15:46 WIBPemerintah belum bisa memberikan sanksi kepada PT Indonesia Masbaga Investama (IMI), terkait jual beli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 2,2% dari PT Pukuafu Indah.

"Kita mau selidiki, soalnya dalam jual beli itu ada dana pinjaman. Bagi pemerintah filosofinya adalah 51% divestasi itu untuk Indonesia," ungkap Dirjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (KESDM), Thamrin Sihite saat ditemui usai acara PORSENI di kantor ESDM Jakarta, Minggu (24/7).

Pembelian dari PT Pukuafu Indah menggunakan dana pinjaman dari PT NNT sendiri. PT Pukuafu merupakan pemilik lama PT Newmont.

Thamrin menjelaskan, selain kementerian ESDM, BPKM dan BPK saat ini juga ikut menyelidiki kasus jual beli tersebut. Menurutnya, dalam perkara divestasi ada anual report atau voting rate yang menandakan bahwa saham tersebut harus mayoritas dimiliki pemerintah Indonesia.

Jadi, kalau pinjaman duit ini untuk merubah voting rate tersebut maka hal itu harus dijelaskan oleh mereka. "Intinya akan kita lihat dari berbagai aspek jual beli saham ini, baik dari sisi hukumnya, aspek teknisnya dan aspek materinya," tukas dia.

"Sebab perjanjian jual beli itu kan hubungannya dengan hak suara. Untuk itu kita akan panggil mereka lagi, lebih cepat selesai lebih bagus," tambah dia.

Dia menambahkan, terkait apakah penjualan 2,2% saham Newmont itu ada kaitannya dengan divestasi yang 7%, pemerintah belum bisa memastikan karena hal itu masih dalam penyelidikan.

"Kita lihat nanti saja, kiita belum dapat menyimpukkan kan kita harus lihat menyeluruh," pungkasnya. [hid]



Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini