Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemerintah akan renegosiasi ulang kontrak pertambangan

 Kamis, 28 Juli 2011 pukul 08:54:51   |   344 kali

Pemerintah akan menegosiasi ulang sejumlah kontrak pertambangan yang dinilai tidak tepat, meski pengelolaan masa berlaku usahanya masih 10-15 tahun ke depan,  serta menjamin renegosiasi tersebut tidak akan mengganggu iklim usaha di dalam negeri.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah  menilai negosiasi ulang tersebut perlu dilakukan atas sejumlah kontrak pertambangan yang dinilai tidak adil, terutama bagi kepentingan daerah dan masyarakat setempat.

“Tentang perlunya pengelolaan usaha pertambangan yang lebih baik kami sependapat [pemerintah dan DPD]. Terus terang banyak sekali kontrak yang dilaksanakan di waktu lalu yang sekarang belum habis, masih 10 tahun sampai 15 tahun lagi, yang kita nilai ada yang tidak tepat. Ada yang kurang tepat,” kata Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers seusai melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah di Istana Negara, hari ini.

Kepala Negara mengatakan pemerintah menilai negosiasi ulang tersebut akan dilakukan pada kontrak pertambangan yang tidak adil bagi kepentingan daerah dan masyarakat setempat.

Dia mengatakan dengan demikian ada akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri, sekaligus  menjaga kelestarian lingkungan, di samping itu sistem negara kesatuan bisa terjaga.

“Kalau nyata itu tidak adil, kita melakukan negosisasi ulang dengan cara yang dibenarkan menurut aturan main. Itu kita lihat case by case. Ke depan, kontrak betul-betul tepat dan adil sambil memperhatikan kepentingan daerah,” kata Presiden.

Yudhoyono mengatakan perlu kebijakan manajemen dan praktik  pengelolaan sumber daya mineral yang lebih tepat di masa depan di seluruh daerah di Indonesia.

Untuk itu, kata Presiden, perlu melihat kembali praktik  pengusahaan pertambangan di dalam negeri agar membawa manfaat besar bagi negara dan rakyat.

"Kita [pemerintah dan pimpinan DPD] bersepakat melihat masalah itu lebih tajam lagi di masa depan, agar sistem dan kebijakaan pengusahaan sumber daya mineral di masa depan menjadi lebih tepat dan lebih adil,” kata Yudhoyono.

Dalam kesempatan sama Ketua DPD Irman Gusman mengatakan  pengelolaan sumber daya alam mesti dibagi manfaatnya kepada masyarakat.

Terutama, lanjutnya, negosiasi yang berlangsung lama dengan tenggang waktu pengelolaan usaha selama 10-15 tahun.

“[Dari] industri  yang sangat booming ini, tentu kita inginkan dari daerah supaya direnegosiasi. Pemerintah daerah dan pusat bagaiamana dapat manfaat dari itu. Contoh Newmont,  DPD sangat apresiatif,” kata Irman.

http://www.bisnis.com/infrastruktur/energi/32786-pemerintah-akan-renegosiasi-ulang-kontrak-pertambangan

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini