Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Revisi UU Piutang Bank Tekan Suku Bunga

 Kamis, 28 Juli 2011 pukul 09:03:04   |   354 kali

Harapan Kementerian BUMN agar revisi UU No. 49 Tahun 1960 tentang piutang perbankan akan kelar tahun ini tampaknya akan pupus.

"Saya nggak yakin apa 2011 ini bisa rampung. Tapi Menteri Keuangan dan saya sangat mendambakan supaya ini bisa cepat digarap di DPR," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Selasa (27/7).

Mustafa menambahkan, rampungnya undang-undang tersebut diharapkan dapat menekan suku bunga lending perbankan. "Kemudian dapat menyehatkan pembukuan atau cashflow dari bank-bank BUMN kita," tukasnya.

Faktor yang menyebabkan berlarut-larutnya pengesahan undang-undang ini, katanya, adalah kurangnya energi para anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi. "Saya belum tahu tapi mungkin giliran saja. Mereka energinya kan biasa kepada pengawasan dan budgeting. Jadi fungsi legislasinya agak keteteran," tandasnya.

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1739072/revisi-uu-piutang-bank-tekan-suku-bunga

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini