Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Argo Capital dan Argo Global Gugat Pailit TPPI

 Rabu, 24 Agustus 2011 pukul 17:01:12   |   348 kali

Jakarta - Argo Capital B.V dan Argo Global Holdings B.V asal Belanda mengajukan gugatan pailit terhadap PT Trans-Pasific Petrochemical Indotama ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta.

Permohonan pailit ini disampaikan melalui pengacara perusahaan Stefanus Haryanto, SH, LL.M dan Hendry Muliana Hendrawan, SH dari Firma Hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH). Berdasarkan surat Sidang pailit TPPI: No. : 55/Pailit/2011/PN.Niaga dengan Panitera pengganti tercatat Rustiani, SH dan Juru sita Irdiansyah, SH, persidangan dijadwalkan akan dilakukan pada 24 Agustus 2011 jam 10.00 WIB dan 7 September 2011.

Adapun alasan permohonan pailit ini karena TPPI saat ini memiliki kewajiban keuangan kepada pihak ketiga yang bersumber antara lain dari pinjaman-pinjaman yang digunakan TPPI dalam menjalankan usahanya. Secara garis besar, TPPI memiliki utang yang berkaitan dengan pembiayaan proyek untuk keperluan permodalan (working capital loan), dan utang yang berkaitan dengan kegiatan operasional. Kreditur terbesar TPPI adalah Pertamina (Persero), BPMigas, dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Dalam proses restrukturisasi utang TPPI, Argo Capital dan Argo Global Holdings memiliki tagihan yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih tidak dilibatkan secara penuh atau setidak-tidaknya dianggap bukan kreditur yang harus diperlakukan sederajat dengan kreditur besar lainnya. "Padahal jumlah tagihan kami cukup besar juga," ujar kedua perusahaan melalui pengacaranya.

Mengingat proses retrukturisasi utang TPPI yang tidak transparan, maka Argo Capital dan Argo Global memutuskan untuk mengajukan permohonan kepailitan ini sehingga jika dilakukan lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tentunya akan jauh lebih transparan dan akuntabel karena akan melibatkan semua kreditur.

Nilai pinjaman TPPI sejak 2005 mencapai US$90 juta ke Argo Capital dan Argo Global melalui 2 fasilitas pinjaman.

TPPI awalnya memiliki pinjaman ke PT Inti Karya Persada Teknik, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya sebesar US$15 juta yang kemudian dialihkan ke Argo Capital dan Argo Global Holdings.

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini