Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Badan Pengelola Inalum Baru Dibentuk Oktober 2012

 Rabu, 24 Agustus 2011 pukul 17:09:40   |   330 kali

Pemerintah baru akan memutuskan badan pengurus PT Indonesia Asahan Alumina (Inalum) satu tahun sebelum kontrak kerja sama berakhir. Kontrak kerja sama dengan Jepang baru akan berakhir pada bulan Oktober 2013, sehingga badan pengelola tersebut baru akan diputuskan pada bulan Oktober 2012.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhori ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

"Itu kan nanti berakhirnya Oktober 2013. Setahun sebelum kerja sama berakhir, jadi Oktober 2012," ujarnya.

Sampai saat ini, Ansari menjelaskan, masih dalam proses pengambilalihan dan belum dapat diputuskan pengelola PT Inalum nantinya. Ansari tidak menutup kemungkinan akan dibentuk BUMN baru untuk mengelola Inalum nanti.

"Pilihannya adalah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru atau konsorsium dari beberapa BUMN yang sudah ada. Saat ini, masih dalam proses menimbang keuntungan dan kerugian dari dua opsi tersebut," tuturnya.

Ansari menyatakan, sebelumnya PT Aneka Tambang (Antam) bersedia untuk menjadi pengelola PT Inalum. Namun, kemungkinan tersebut dibantah oleh Ansari karena alasan PT Antam sudah merupakan perusahaan terbuka.

"Pemerintah inginnya Inalum itu dikuasai oleh pemerintah, kalau ANtam tidak mungkin karena mereka kan sudah perusahaan terbuka. Nanti ramai lagi," imbuhnya.

Presiden SBY telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 27 Tahun 2010 mengenai tim perundingan proyek Inalum. Tim perunding Inalum telah ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2010 yang diketuai oleh Menteri Perindustrian. Proses negosiasi awal antara Indonesia dengan Jepang sudah dijajaki sejak Januari 2011 lalu.

Inalum merupakan sebuah perusahaan patungan antara Indonesia dengan Jepang, yang bergerak dalam industri aluminium dengan kapasitas produksi sekitar 230.000-240.000 ton per tahun.

Pemerintah Indonesia menguasai kepemilikan sebesar 41,13% saham di perusahaan itu, sementara sisanya sebesar 58,87% dikuasai Jepang.

Inalum merupakan satu-satunya perusahaan lokal yang bergerak di sektor produksi aluminium. Selama ini, hasil produksi Inalum sebagian besar dikirim ke Jepang, dan Indonesia sendiri harus mengimpor alumunium dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dari negosiasi dengan Jepang akan menentukan apakah PT Inalum setelah 2013 akan dikuasai oleh Indonesia seluruhnya atau porsi saham Jepang akan tetap ada di Inalum atau kerjasama akan terus dilanjutkan.

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini