Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu akan Kaji Surat BPK Soal Newmont

 Rabu, 26 Oktober 2011 pukul 17:51:37   |   381 kali

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah telah menerima surat dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.

"Kita sudah terima suratnya, tapi tentunya kita mau kaji. Posisi pemerintah tetap kita punya dasar hukum untuk melakukan itu. Kalau surat itu dari tembusan lampiran yang ditujukan ke DPR," ucapnya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (25/10).

Ditambahkan Agus, masih membicarkan surat itu di internal pemerintah. "Kita lakukan pembahasan dulu lihat posisi dari BPK dan kami akan bicarakan di pemerintah," ucapnya.

Terkait kepastian pembayaran, Agus menjelaskan, belum menerima surat dari Kementerian ESDM. "Belum ada terima surat dari Kementerian ESDM kepada BKPM dan BKPM belum merespon. Jadi kita tentu harus masih menunggu. Jadi, mungkin nanti di surat BPK mungkin akan dibicarakan juga tentang itu," tuturnya.

sumber: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1789209/kemenkeu-akan-kaji-surat-bpk-soal-newmont

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini