Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Akademisi Dukung Sengketa Newmont Dibawa ke MK

 Rabu, 16 November 2011 pukul 14:25:04   |   292 kali

Kasus sengketa divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diusulkan untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya masalah yang terjadi sekarang mengenai sengketa konstitusional antarlembaga dan yang berwenang untuk menyelesaikan adalah MK.

"Apakah Kemenkeu punya legal standing? BPK punya legal standing? DPR punya legal standing? Semuanya punya legal standing-kan, jadi sengketa ini sengketa konstitusional yang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi sebagai konteks negara hukum," jelas Pengajar Tata Negara Universitas Dipenogoro Arief Hidayat dalam acara Seminar Nasional "Legalitas Divestasi Saham Newmont" di Universitas Dipenogoro, Semarang, Rabu (16/11/2011).

Dia berpendapat kalau permasalahan ini tidak dibawa ke MK tidak akan menemukan titik temu. Oleh karena itu, sekali lagi dia menegaskan, Kemenkeu melalui izin presiden bisa menyelesaikan ini melalui Mahkamah Konstitusi.

"Kalau diselesaikan secara politis, yang menjadi kekuasaan akan mengumpulkan koalisi, dan belum tentu koalisi yang lain menyetujuinya, ini akan lebih panjang," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam penyelesaian kasus ini melalui MK, pihak perguruan tinggi akan memberikan dukungan penuh kepada Kemenkeu. "Banyak perguruan tinggi yang mengamini Kemenkeu, dan perguruan tinggi akan menjadi ahli dan memberikan dukungan di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.


sumber: http://economy.okezone.com/read/2011/11/16/19/530116/akademisi-dukung-sengketa-newmont-dibawa-ke-mk

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini