Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kisruh Saham Newmont, Pemerintah Pilih Melaju ke Mahkamah Konstitusi

 Rabu, 16 November 2011 pukul 18:48:32   |   301 kali

Pemerintah akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi soal kisruh pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Kisruh pembelian ini memasuki babak polemik hukum setelah Badan Pemeriksa Keuangan menilai pemerintah melanggar undang-undang jika memaksa membeli 7 persen saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Pendapat BPK ini dinilai salah oleh Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, mereka menyiapkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. “Sedang dikoordinasikan Menteri Hukum dan HAM," kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati di Jakarta, Selasa, 15 November 2011.

Kementerian Keuangan juga aktif menggalang dukungan dari kalangan akademisi untuk meyakinkan kajian hukumnya. Empat Fakultas Hukum dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Diponegoro Semarang, dan Universitas Sumatera Utara Medan menyelenggarakan seminar hukum bertema pembelian Newmont ini. Seminar tersebut digelar berurutan dari Senin, 14 November hingga Kamis, 17 November 2011.

Guru Besar Hukum Bisnis Univeritas Gadjah Mada Nindyo Purnowo mengusulkan pemerintah melakukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi jika menolak pendapat BPK. Uji materi, lanjut Nindyo, sebagai jalan keluar karena antara pemerintah dengan DPR dan BPK berbeda dalam memilih rujukan hukum. “Jika persoalan ini tidak selesai, kita akan kehilangan dividen besar,” katanya. Nindyo sendiri menilai dasar hukum Pasal 41 UU No 1 Tahun 2004 yang digunakan Kementerian Keuangan tepat. “Sikap pemerintah sudah benar,” katanya di Yogyakarta kemarin.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang menginstruksikan khusus persoalan ini ditangani oleh tiga Kementerian, yaitu Keuangan, Energi Sumber Daya Mineral, serta Hukum dan HAM. Menurut Sumber Tempo, Wakil Presiden Boediono yang memimpin koordinasi tiga kementerian ini dalam rangka pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat membantah kabar itu. “Tidak ada, saya baru dengar,” katanya saat dihubungi Tempo pekan lalu.

sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/11/15/brk,20111115-366665,id.html

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini