Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menkum HAM: Penegak Hukum Banyak Selamatkan Aset Negara

 Kamis, 12 Januari 2012 pukul 09:53:16   |   294 kali

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tak permasalahkan kesimpulan hasil jajak pendapat Lembaga Survey Indonesia (LSI) yang menyatakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam memerangi korupsi terus menurun. Namun diingatkannya bahwa capaian di bidang penegakan tidak buruk dan dibuktikan dengan berhasil diselamatkannya aset-aset negara.

"Ya nilainya menurut mereka seperti itu. Tapi kita juga mempunyai data betapa besar recovery aset yang dilakukan oleh KPK maupun Kejaksaan Agung, itu ratusan triliun aset-aset recovery yang berhasil diselamatkan. Itu Rp 6,7 triliun ya dibandingkan Rp 231 triliun, bayangkan saja yang berhasil diselamatkan," ujar Amir.

Hal ini ia sampaikan usai menghadiri pelantikan anggota Watimpres Albert Hasibuan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Menurut Amir, Kemenkum HAM bukan termasuk unsur dari lembaga penegakan hukum. Dia juga berharap dalam jajak pendapat di masa-masa mendatang mampu melihat permasalahan secara keseluruhan, tidak hanya kekurangan lembaga penegak hukum namun juga capaian.

"Tidak adil kalau menilai secara sepihak, prestasi-prestasi juga perlu diperhatikan. Mana kala polisi suatu saat seandainya akibat hujatan bertubi-tubi terus mereka menjadi pasif, situasi itu akan lebih berbahaya bagi negara ini. Jadi adillah, kita harus berlaku adil, tiap-tiap masalah dibedah, diidentifikasi dengan cermat," papar mantan praktisi hukum senior ini.

Meski demikian, Amir mengaku tidak anti kritik. Kritik tentang merosotnya lembaga penegak hukum akan dijadikan motivasi untuk perbaikan.

"Tentunya kalau mengindikasikan sesuatu yang harus diperbaiki kita ambil itu menjadi energi positif untuk melakukan perbaikan," sambung politisi Demokrat ini.

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini