Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Rektor UI : Penggunaan Lahan Bekas Asrama Diketahui Menteri Keuangan

 Rabu, 25 Januari 2012 pukul 16:26:37   |   351 kali

Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap proyek kerjasama antara Rektor Universitas Indonesia (UI) dan PT NLL terkait alih fungsi lahan bekas asrama Pegangsaan Timur (PGT) di daerah Cikini, Jakarta Pusat, dianggap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 41 miliar.

Pasalnya, kerjasama itu dilakukan tanpa sepengetahuan Menteri Keuangan yang ditunjuk sebagai pengelola aset negara. Namun, Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri membantahnya. Menurutnya, kerjasama itu diketahui oleh Menteri Keuangan.

"Saya kira tidak seperti itu faktanya," kata Gumilar kepada Republika di kantornya, Selasa (24/1).

Gumilar mengatakan, kerja sama itu bukanlah pelepasan aset tetapi penggunaan aset yang dilakukan oleh pihak swasta. Selain itu, kerjasama itu juga dilakukan dengan diketahui oleh Menteri Keuangan.

Menurutnya, proyek pemanfaatan lahan itu sebenarnya dilakukan pada tahun 1992 lalu saat rektor UI dijabat oleh Sujudi. Namun, karena terjadi krisis moneter pada tahun 1997, proyek itu terhenti. Kemudian, UI terancam kehilangan aset lahan tersebut. Pasalnya, lahan itu dikuasai oleh pihak swasta dengan dilakukan pemagaran.

Mengetahui keadaan tersebut, Gumilar kemudian memanggil pihak swasta itu dan membentuk tim kajian dari UI yang berisi ahli pertanahan dan ahli keuangan negara.
"Nah tujuannya, supaya proyek itu bisa berjalan kembali," kata Gumilar.

Pekan lalu, BPK melaporkan hasil audit yang cukup mencengangkan. Di mana, ada potensi kerugian negara Rp 45 miliar dari dua proyek pengadaan barang dan jasa di UI.

Proyek pertama adalah proyek kerjasama dengan PT NLL yang dibuat Rektor UI tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan ke Menteri Keuangan (Menkeu) yang ditunjuk sebagai pengelola aset negara. Sehingga, menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 41 miliar.

Proyek kedua adalah proyek kerjasama pembangunan Rumah Sakit Pendidikan antara UI dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) yang karena kelalaian Rektor menyebabkan potenis kerugian negara Rp 4 miliar.

sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/01/24/lyap3m-rektor-ui-penggunaan-lahan-bekas-asrama-diketahui-menteri-keuangan

                           
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini