Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menkum HAM Kejar Aset Hasil Kejahatan yang Disimpan di Hong Kong

 Jum'at, 17 Februari 2012 pukul 08:13:23   |   279 kali

Pemerintah Indonesia serius untuk mengembalilkan aset-aset hasil kejahatan yang disimpan di luar negeri. Sebagai langkah awal, dilakukan kerjasama dengan pemerintah Hong Kong.

"Kerjasama dengan pemerintah Hong Kong ini dalam rangka asset recovery. Untuk mengembalikan aset negara," terang Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Amir menambahkan, apabila perjanjian ini sudah diratifikasi, maka para pelaku kejahatan akan semakin sulit bergerak untuk memindahkan hartanya . Perjanjian kerjasama ini juga akan berlaku bagi kejahatan yang sudah terjadi di masa lalu.

"MLA (Mutual Legal Assitance) ini kerjasama dengan Hong Kong dalam memaksimalkan pengembalian aset kita terhadap baik kasus yang sudah ada maupun yang akan terjadi," imbuhnya.


sumber: http://news.detik.com/read/2012/02/16/142008/1844209/10/menkum-ham-kejar-aset-hasil-kejahatan-yang-disimpan-di-hong-kong?9922022

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini