Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Aset BIG tak terjual, harga TBS anjlok

 Jum'at, 17 Februari 2012 pukul 08:13:54   |   321 kali

Penyitaan aset milik PT Benua Indah Group (BIG) oleh Bank Mandiri membuat petani plasma perusahaan merana. Apalagi lelang aset berupa perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit belum juga laku.

Nasib aset BIG yang terkatung-katung membuat para petani plasma harus rela menjual tandan buah segar (TBS) sawit dengan harga rendah. “Petani hanya bisa menjual ke koperasi, itupun tidak dibayar tunai. Namun tidak semua petani menjadi anggota koperasi,” kata Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Selasa(14/2).

Gamal mengatakan, harga TBS para petani plasma jatuh dari harga normal Rp 1.740 per kg menjadi Rp 700 hingga Rp 950 per kg. Jatuhnya harga jual juga disebabkan karena jumlah armada pengangkut hasil panen yang tidak memadai sehingga tak semua buah terjual. Muatan yang berlebih juga membuat akses jalan ke lokasi perkebunan rusak.

Kejadian ini bermula ketika aset BIG disita oleh Bank Mandiri. Untuk menutupi hutang, aset harus dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 2005. Namun sayangnya aset perusahaan tak kunjung laku dijual. Hal itu menyebabkan pabrik tidak bisa beroperasi sehingga panen petani tak terserap.

Tidak lakunya aset BIG diakui oleh Direktur Piutang Negara, Kementerian Keuangan Supomo. Ia mengatakan dalam delapan kali lelang sejak 2008, aset berupa pabrik pengolahan dan kebun inti seluas 13.749 hektare tak terjual. Dari delapan kali lelang, dua kali karena ada perintah penundaan lelang dan 6 kali karena tidak ada peminat.

Supomo menyebutkan, dalam lelang perdana 5 Juni 2008 nilai limit aset mencapai Rp 350 miliar. Nilai kemudian turun hingga ke titik terendah Rp 295 miliar pada 6 Agustus 2010. Sedangkan lelang 21 Februari 2011 ditawarkan Rp 305 miliar. "Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) kebun tidak pernah naik-turun dari Rp 369 miliar,” katanya.

Direktur Utama BIG Budiono Tan usai rapat itu terlihat kecewa dengan nilai pabriknya yang terlalu kecil. “Saya tidak mengerti bagaimana cara mereka menilai,” keluh Budiono.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi menjelaskan, kredit macet BIG adalah peninggalan Bank Bapindo, salah satu dari empat bank BUMN yang dilebur menjadi Bank Mandiri. Menurutnya, saat ini kredit macet BIG meliputi pokok dan bunganya Rp 480,72 miliar.


sumber: http://industri.kontan.co.id/news/aset-big-tak-terjual-harga-tbs-anjlok/2012/02/16

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini