Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Cetak Perusahaan Pelat Merah Berkelas Dunia

 Senin, 20 Februari 2012 pukul 08:08:29   |   387 kali

Program perampingan atau rightsizing BUMN diharapkan melahirkan perusahaan pelat merah berkelas dunia (world class companies).

Anggota Komisi VI DPR Emil Abeng yang menghadiri peresmian pasar percontohan Patalassang, Kabupaten Takalar, kemarin, mengatakan, rightsizing harus memiliki orientasi yang besar. "Kita harus lahirkan BUMN yang diperhitungkan secara internasional. Kita lihat Malaysia dan Singapura yang berhasil membangun BUMN berkelas dunia, padahal mereka awalnya mengambil roadmap BUMN kita," jelas Emil.

Untuk mencapai target world class companies, harus menjalankan program rightsizing dengan cepat. "Program perampingan masih berjalan lamban meskipun rencana-rencana holding BUMN sejenis sudah direncanakan," kata anggota Panja Daya Saing DPR ini.

Menurut dia, pendirian holding BUMN sejenis perlu dilakukan dengan cepat. Rightsizing yang akan dilakukan sesuai rencana, yakni BUMN di perkebunan, yaitu 15 PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dirampingkan menjadi satu BUMN. Kemudian, ada enam perusahaan di sektor kehutanan menjadi satu perusahaan.

Selain itu, Emil mengusulkan agar BUMN tambang juga gabungkan menjadi satu, begitu juga perusahaan energi dan perhubungan. "Ini harus dipercepat sehingga kita nanti memiliki BUMN perkebunan, kehutanan, tambang, energi, dan perhubungan terbesar. Sehingga BUMN ini lebih mandiri, tidak lagi semata-mata mengharapkan injeksi dari APBN setiap tahun," tuturnya.

Emil menyebutkan, saat ini, masih terdapat sekira 140 BUMN. Di antara BUMN tersebut sebagian besar memiliki core bisnis yang hampir sama dan berpotensi untuk digabungkan. "Kalau pemerintah cermat melakukan penggabungan BUMN, maka tahun ini bisa berkurang hingga 40 unit, kemudian tahun berikutnya 20 unit sehingga tersisa 80 BUMN," jelasnya.

Menurut Emil, jika melihat bisnis yang digeluti BUMN saat ini, idealnya hanya 40 BUMN. "Bagi saya, kita tidak perlu jumlahnya banyak, 40 sudah cukup yang penting bisa masuk world class companies," tukas Emil, anggota Fraksi Pargai Golkar DPR asal pemilihan Sulsel I.

Sebelumnya Meneg BUMN Dahlan Iskan, mengatakan, jika penggabungan PTPN yang jumlahnya 15 perusahaan ditambah enam perusahaan BUMN maka jumlah perusahaan pelat merah akan berkurang 19 unit. Mungkin ada lagi perusahaan lain, sehingga jumlah perusahaan yang berkurang 20-an," tegasnya.

Sementara Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam rapat terbatas dengan Presiden SBY membahas masalah rightsizing (perampingan), penawaran saham perdana (IPO), dan rights issue (penjualan saham dengan metode hak memesan efek terlebih dahulu) oleh sejumlah BUMN. Menurut Hatta dalam rapat itu, Presiden memberi arahan rightsizing itu harus dilakukan dengan hat-hati, bertahap agar benar-benar siap, tidak harus terpaku pada pembentukan holding, merger, atau akuisisi. "Bisa pilih mana yang terbaik," ujar Hatta.

Menyikapi sikap dan rahan Presiden, Emil mengatakan, pemerintah sejak dulu sangat lamban. "Saya pikir arahan Pak SBY (Presiden RI, red) sangat normatif. Seharusnya ada pemikiran baru untuk mempercepat program restrukturisasi BUMN melalui rightsizing, penawaran saham perdana (IPO), dan rights issue (penjualan saham dengan metode hak memesan efek terlebih dahulu) oleh sejumlah BUMN," kata Emil.

sumber: http://www.fajar.co.id/read-20120217140514-cetak-perusahaan-pelat-merah-berkelas-dunia

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini