Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Menkeu Terus Perjuangkan Divestasi Saham Newmont

 Kamis, 23 Februari 2012 pukul 12:19:20   |   262 kali

Pemerintah terus memperjuangkan  pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) walau masih ditentang DPR. Pasalnya, hak pemerintah telah tercantum dalam kontrak karya NTT.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan akan tetap membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR dapat terselesaikan dengan baik.

"Ini dipastikan ke MK, karena untuk menjalankan kegiatan pembangunan itu perlu ada kepastian, jadi kita memang harus membawa rencana pemerintah ini untuk beli dan masuk ke Newmont. Ini untuk menjalankan kontrak karya," ungkapnya usai acara Lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Selain itu, Agus menilai bahwa pembelian saham NTT tersebut adalah benar benar hak pemerintah. Maka dari itu pemerintah pun akan terus memperjuangkan pembelian saham tersebut.

"Jadi pemerintah melalui PIP akan melaksanakan dan kita ingin minta penegasan dari MK mengenai hal itu," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Menteri Hukum dan Ham (Menhumkam) Amir syamsudin mengatakan, pemerintah memiliki legalitas yang kuat dalam pembelian tersebut. Kemudian mengenai penegasan Ke MK, saat ini sedang melalui proses pengajuan.

"Di situ bukan soal bukti tapi argumentasi landasan hukumnya, kalau pemerintah jelas landasan hukum yang dijadikan alasan, pembelian ini UU perbendaharaan negara, di sisi lain ada pihak yang berpendapat, itu diliput UU keuangan negara, jadi di situ letak perbedaannya," pungkasnya.

sumber: http://economy.okezone.com/read/2012/02/22/20/580303/menkeu-terus-perjuangkan-divestasi-saham-newmont

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini