Komisi III DPR menyambut baik rencana pembuatan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Negara yang sedang disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Untuk mendorong pemerintahan yang bersih tidak masalah. Tapi itu harus didiskusikan dulu dengan penegak hukum yang lain, polisi, jaksa dan Kemenkum HAM," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy di Jakarta, Jumat (9/3).
Ia meminta agar pemerintah menyiapkan RUU ini dengan berhati-hati, jangan sampai justru memberi peluang untuk disalahgunakan. "Harus hati-hati jangan sampai undang-undang itu ada celah untuk disalahgunakan, menghukum orang tanpa mengadili," kata politikus PAN ini.
sumber: http://www.fajar.co.id/read-20120310120819-dpr-dukung-ruu-perampasan-aset-negara-