Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pembayaran Utang TPPI Diperpanjang

 Rabu, 14 Maret 2012 pukul 08:13:54   |   274 kali

Pemerintah akhirnya memperpanjang proses pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dalam waktu satu bulan ke depan.

Demikian disampaikan Manteri Koordinator Perkonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian, Senin (13/3/2012) malam. "Itu diperpanjang satu bulan ke depan karena memang ada beberapa hal yang harus diselesaikan," kata Hatta.

Beberapa hal yang masih harus diselesaiakan tersebut, kata Hatta, di antaranya adalah soal pembayaran jaminan utang kepada Pertamina, BP Migas dan PPA. "Yang menyangkut jaminan pembayaran kepada ketiga pihak itu yang masih menjadi ganjalan. Jadi, intinya itu diperpanjang," ujar Hatta.

Sementara Direktur Pertamina Karen Agustiawan mengakui proses pembayaran utang TPPI belum selesai. "Masih belum selesai, karena masa pembayarannya diperpanjang," tambah Karen.

sumber: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1840052/pembayaran-utang-tppi-diperpanjang

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini