Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melaksanakan lelang sebanyak 1.672 aset dengan total harga limit Rp614 miliar.
Lelang aset ini akan dilakukan di 10 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKML) yakni di KPKNL Jakarta III, Bekasi, Bogor, Bandung, Tangerang, Purwakarta, Serpong, Serang, Surakarta, dan Surabaya. Aset yang dilelang merupakan property eks kelolaan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
"Aset yang dijual bervariasi mencakup apartemen, kondominium, ruko, gudang, tanah kosong, kavling perumahan, dan rumah tempat tinggal yang menurut analisis pasar sangat mudah dijual (saleable)," tutur Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DKJN Agus Rijanto Sedjati dalam siaran persnya, Kamis (19/4/2012).
Agus memastikan pelaksanaan lelang akan dilakukan secara terbuka, akuntable, kompetitif, dan terbuka bagi umum. Lelang ini diharapkan bisa mengembalikan keuangan negara dalam bentuk pokok lelang, bea lelang, dan pajak-pajak yang terkait untuk mendukung sumber penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012.
sumber: http://economy.okezone.com/read/2012/04/19/20/614579/pemerintah-targetkan-rp614-miliar-dari-lelang-aset