Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pembelian Saham PT NNT untuk Kepentingan Nasional

 Senin, 30 April 2012 pukul 09:53:29   |   466 kali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta Marwan Batubara mengatakan, kepentingan nasional dalam upaya mengelola sumber daya alam senantiasa diupayakan, Salah satunya, dengan jalan pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

"Dengan pembelian saham divestasi, pemerintah dapat berpartisipasi melalui modal nasional dalam tubuh perusahan-perusahaan strategis seperti Newmont. Keberadaan Modal nasional tersebut juga menjadi alat kendali pemerintah dalam mengelola sumber daya alam," jelas Marwan, dalam diskusi bertema "Quo Vadis Tata Kelola Sumber Daya Alam di Indonesia", Kamis (26/4), di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Menurut mantan General Manager PT Indosat ini, kepemilikan saham PT NNT masih menjadi perdebatan serius antara pemerintah dan DPR, BPK atau Pemerintah dengan Pemerintah Daerah. Peta persoalannya, menurutnya, beragam, bagi DPR divestasi saham PT NNT harus melewati persetujuan DPR dan pengawasan BPK, sementara pihak pemerintah berpendapat bahwa proses pembelian saham tersebut merupakan hak konstitusional Presiden.

Divestasi saham ini sebenarnya bukan hal yang baru, sebab di dalam kontrak kerja sama antara  pemerintah dan PT NNT pun telah di sebutkan kalusul divestasi oleh pemerintah Indonesia. Pasal 23 ayat 3 kontrak karya PT NNT dan pemerintah menyebutkan PT NNT berkewajiban menawarkan penjualan sahamnya pertama kali kepada pemerintah Indonesia. Jika pemerintah tidak menerima dapat dijual kepada warga negara Indonesia atau perusahan Indonesia yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia.

Divestasi saham telah dilakukan sejak 2006. prosesnya dilakukan secara bertahap. Saat ini komposisi pemegang saham PT NNT terdiri atas Nusa Tenggara Partnership B.V 49 %, PT Multi Daerah Bersaing 24%, PT Pukuafu Indah 17,8% dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%. Sisanya, sekitar 7% dibeli pemerintah Indonesia melalui Pusat Investasi Pemerintah Indonesia (PIP).

Marwan juga menjelaskan bahwa proses divestasi memungkinkan pemerintah untuk menghasilkan return yang lebih baik melalui perolehan dividen dan petumbuhan nilai perusahan atau capital gain. "Saat perusahan memperoleh keuntungan dari kelonjakan harga, pemerintah Indonesia turut menikmatinya pula," Jelas Marwan.

Melaui pembelian saham divestasi pemerintah bisa memastikan kepatuhan perusahan dalam membayar pajak, royalti, kewajiban CSR, dan penigkatan transparansi dan akuntabilitas. pemerintah dapat pula mendorong peningkatan penjualan konsentrat dalam negri untuk meningkatkan nilai tambah bagi kepentingan nasional.

"Dengan kata lain, pembelian saham PT NNT tidak semata-mata untuk memperoleh keuntungan ekonomis, terlebih dari itu dapat menjaga kepentingan nasional," tutur Marwan.

sumber: http://www.gatra.com/terpopuler/46-ekonomi/11782-pembelian-saham-pt-nnt-untuk-kepentingan-nasional

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini