Jakarta - Nilai aset milik negara yang telah berhasil diinventarisir pihak Kementerian Keuangan mencapai Rp 1.000 triliun lebih. Penertiban aset negara dilanjutkan sehingga pemerintahan masa mendatang punya data akurat tentang aset negara.
"Jalankan dengan baik sehingga pemerintahan yang akan datang akan mewarisi lebih tertibnya inventarisasi barang-barang milik negara," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Perintah ini disampaikannya seusai memimpin rapat kabinet terbatas. Rapat digelar sore ini di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Sebelumnya diungkapkannya, per 2011 nilai aset negara yang berhasil diinventarisir mencapai Rp 1.567 triliun. Ini adalah peningkatan yang cukup besar dibanding pada 2007 saat program inventarisasi aset negara dimulai.
"Pada 2007 terbukukan sejumlah Rp 443 triliun," papar SBY. (lh/dnl)