Padangmedia.com - PAINAN - Dinas Kehutanan Energi Sumber Daya Mineral (Dishut ESDM) Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan pelelangan terhadap kurang lebih 21 kubik kayu temuan awal Agustus mendatang.
Pelelangan dilakukan berdasarkan keputusan Kepala Dishut ESDM nomor 522.540/21.a/Kpts/HUTESDM-PS/V/2012 tentang penetapan penjualan hasil hutan berupa kayu temuan bertanggal 29 Mei 2012.
Kepala Dishut ESDM, Maswar Dedi, Selasa (31/7) menyatakan lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang.
"Kayu-kayu tersebut dilelang karena berstatus kayu temuan tanpa pemilik dan pelelangan dilakukan oleh KPKNL," kata maswar Dedi.
Menurutnya, kayu tersebut merupakan hasil operasi beberapa waktu belakangan. Kayu yang dilelang dari berbagai jenis sebanyak lebih kurang 21,2 kubik.
"Di antaranya yang masih dalam keadaan baik sebanyak 15,3 kubik dari berbagai jenis," ulasnya. (feb)