Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DPR tetap dukung pemerintah beli Newmont

 Jum'at, 03 Agustus 2012 pukul 10:26:05   |   292 kali

Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah pertambangan, Satya W Yudha, meminta putusan Mahkamah Konstitusi terkait prosedur pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah harus bisa dipahami dan diterima semua pihak.

Menurut dia, keputusan MK tetap membolehkan pemerintah membeli 7 persen saham Newmont, selama meminta persetujuan DPR. Dia meminta keputusan itu tidak diartikan berlebihan. Satya menegaskan, semua pihak harus mengedepankan kepentingan nasional. ”Ini menjadi penting, jangan sampai kita ribut, yang senang Newmontnya. Seolah-olah yang diadu ini antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya saat dihubungi kemarin.

Dia mengatakan,DPR akan tetap meminta pemerintah membeli 7 persen saham Newmont. Namun, pembelian itu harus memberikan keuntungan bagi daerah.“Nah kemarin polemiknya disini, yang jelas pemerintah berhak membeli saham Newmont bagaimana pun bentuknya. Kami hanya menyarankan supaya daerah juga diberi porsi yang besar,itu saja,” harapnya.

Dia melanjutkan, ketika pemerintah daerah tak sanggup membeli saham sebesar 7 persen, pemerintah pusat bahkan boleh membantu daerah. Satya menjelaskan, strateginya bisa diatur. Misalnya, jika pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui PT Daerah Maju Bersama tak sanggup menalangi pembelian saham 7 persen, pemerintah masih bisa masuk melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Seperti diketahui, polemik kewenangan antarlembaga negara terkait pembelian 7 persen saham divestasi Newmont oleh pemerintah berakhir setelah ada keputusan MK yang dibacakan Selasa 31 Juli 2012 lalu.

MK memerintahkan agar pemerintah meminta persetujuan terlebih dahulu kepada DPR dalam pembelian 7 persen saham tambang emas tersebut. Pemerintah sebelumnya bersikukuh pembelian tersebut tidak perlu melalui persetujuan DPR . Sedangkan, DPR menilai perlu mendapat persetujuan karena menggunakan dana APBN. Pengamat energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah seharusnya tidak menggunakan PIP untuk menguasai 7 persen saham Newmont.

”Kalau saya melihat, seharusnya pemerintah memakai PT Antam saja karena perusahaan ini adalah badan usaha yang saham mayoritasnya dikuasai oleh pemerintah,” kata Komaidi yang dihubungi kemarin. Sementara, anggota DPR dari Komisi XI yang membidangi masalah keuangan, Harry Azhar Azhis mengatakan, pemerintah melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo harus konsisten dengan komitmennya.

”Dia kan bilang, waktu rapat yang saya pimpin tempo hari akan mengundurkan diri sebagai menteri keuangan jika gagal di MK. Sekarang, mana buktinya?” ujar Harry.

Sedangkan anggota Komisi XI DPR lainnya, Achsanul Qosasi mengatakan, menkeu harus menjelaskan kepada Komisi XI DPR dan Badan Anggaran DPR tentang manfaat strategis serta keuntungan negara dalam jangka panjang. Terkait pernyataan menkeu untuk mundur jika gagal di MK, Achsanul menilai hal itu hanya ungkapan emosional menanggapi suasana psikologis di rapat dengan Komisi XI beberapa waktu lalu.                

Sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini