Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Antam masih minati saham Inalum

 Jum'at, 10 Agustus 2012 pukul 10:46:06   |   332 kali

Sindonews.com - PT Antam Tbk (ANTM) kembali menegaskan niatnya untuk mengambil alih saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Namun, karena beberapa proses yang masih terkendala, ketergantungan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.

Seperti yang diketahui, sesuai dengan aturan, saham yang sebelumnya dimiliki oleh pihak Jepang tersebut akan diambil alih oleh pemerintah. Kemudian pemerintah akan melepas kembali sahamnya secara terbuka di pasar.

"Dari awal kita sudah tegaskan niat untuk mengakuisisi Inalum, dan sampai sekarang belum berubah," kata Direktur Utama Antam, Alwinsyah Lubis, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Pemerintah menargetkan Oktober mendatang, persoalan Inalum sudah selesai. Sehingga di awal tahun 2013, secara penuh saham tersebut dimiliki oleh pemerintah. "Maka dari itu kita saat ini menunggu keputusan dari pemerintah, saya cukup yakin lah sama pemerintah," lanjutnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini menilai pengambilalihan saham Inalum memiliki dua masalah. Masalah ini dinilai cukup berat dan dapat menganggu keinginan pemerintah menasionalkan produsen alumunium tersebut.

Pertama, jelas Rudi, adalah penyelesaian kewajiban Inalum terhadap beberapa kabupaten di sekitar lokasi proyek. Seperti misalnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diketahui cukup banyak menunggak.

"Masalah kelangsungan Inalum dimana mereka harus menyelesaikan beberapa masalah dengan kabupaten yang harus dibereskan segera," ujar Rudi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dampaknya, menurut Rudi, beberapa pembangunan untuk kebutuhan masyarakat terhenti. Kemudian beasiswa yang sempat dijanjikan, juga belum tersalurkan. "Ini kan mesti dibayar dulu sama perusahaan, kan kasihan rakyat di sana. Supaya tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga," jelasnya.

Permasalahan kedua, terkait dengan laporan keuangan perusahaan yang masih dalam tahap proses audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit inipun harus selesai dan dinyatakan tanpa masalah sebelum masa habis kontrak pada Oktober mendatang.

Dua permasalahan ini diharapkan dapat diselesaikan oleh Kementerian Keuangan dengan mencari solusi dengan cepat. "Persoalan ini akan dibereskan oleh Kemenkeu sementara, karena memang harus sesegera mungkin diselesaikan, sebelum 2013 kan. Jadi sekarang tertahan di sana," ucapnya.

Dirinya memastikan, pemerintah sejauh ini sepakat untuk memutuskan kontrak dan tidak akan memperpanjang kontrak dengan pihak Jepang yang sebelumnya sudah mengajukan kembali. (gpr)

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini