MAKASSAR,UPEKS—Pemerintah Kota Makassar sepertinya tak punya kekuatan memperjuangkan hak rakyat. Hal tersebut terlihat dengan mudahnya laut beralih untuk kepentingan kelompok tertentu.
Demikian anggota Komisi B DPRD Sulsel, Kadir Halid kepada Upeks, Selasa (14/8). Dia menilai penimbunan laut yang diduga dilakukan ”JT” dibiarkan jajaran Pemkot Makassar. Kepentingan pengusaha ini berjalan mulus karena diduga ”main mata” dengan lurah dan camat serta Pemkot. Warga setempat telah mengadu ke Pemkot dan DPRD Kota, namun tak ada respon,” tuturnya.
Legislator lainnya, Mukhtar Tompo menuturkan, dari hasil kunjungan komisi B, Aerin Nizar, Kadir Halid bersama beberapa anggota, penimbunan laut yang diduga dilakukan ”JT” terindikasi penyerobotan aset pemerintah. Tindakan ”JT” mengklaim aset negara miliknya sudah di luar dari batas wajar. Kita akan memanggil ”JT” untuk klarifikasi.
lalau apa dasarnya tanah negara diklaim miliknya. ”Apa dasarnya menyewa preman untuk menakuti masyarakat Buloa,” paparnya. Praktik demkian itu tak bisa ditolerir, karena masuk kategori aksi mafia tanah, tandas Aerin. (mg03/arf).