Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Nasib Utang TPPI Diputuskan Dua Hari Lagi

 Jum'at, 28 September 2012 pukul 10:08:40   |   331 kali

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memutuskan nasib utang PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia dalam satu atau dua hari mendatang. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Hadiyanto, Kamis, 27 September 2012.

Hadiyanto ditemui seusai menghadiri rapat bersama sejumlah petinggi badan usaha milik negara. Rapat membahas tentang hutang TPPI. Sekitar pukul 12.00, satu per satu petinggi PT Perusahaan Pengelola Aset, Badan Pelaksanan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan PT Pertamina meninggalkan kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta. Namun mereka enggan menjelaskan status utang TPPI.

Sumber Tempo mengatakan per 27 September 2012 pukul 00.01 status TPPI default karena tidak memenuhi kewajibannya. Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan tenggat waktu pembayaran utang TPPI adalah pada 16 Agustus 2012.

TPPI memiliki utang sebanyak Rp 17 triliun yang terdiri dari utang ke perusahaan domestik mencapai Rp 9,92 triliun, meliputi utang beserta bunga ke Pertamina sekitar Rp 5-6 triliun atau US$ 589 juta, utang ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 3,26 triliun. Selain itu, utang ke BP Migas sekitar US$ 169 juta atau Rp 1,66 triliun.

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini