Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemprov Sumatera Barat Hapus Aset Rp35 M

 Kamis, 04 Oktober 2012 pukul 09:40:08   |   322 kali

Padang, Padek—Menindak­lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kesalahan pencatatan aset di lingkungan pemprov Sumbar,  saat ini dila­kukan pembenahan dengan melakukan kapitalisasi aset yang dipersoalkan tersebut. Nilainya diperkirakan Rp300 miliar.

Kapitalisasi merupakan pe­nen­tuan nilai pembukuan ter­hadap semua pengeluaran un­tuk memperoleh aset tetap hing­ga siap pakai, untuk me­ning­katkan kapasitas/efisiensi, dan atau memperpanjang umur teknisnya dalam rangka me­nam­bah nilai-nilai aset tersebut.

Total aset pemprov saat ini Rp6,2 triliun. Selain pem­bena­han dalam bentuk kapitalisasi, Biro Aset Setprov Sumbar juga akan menghapus aset yang di­ang­gap sudah kedaluwarsa se­nilai Rp35 miliar.

“Dengan serangkaian per­baikan tersebut, Sumbar me­nargetkan bisa meraih opini Wa­jar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak lagi lagi Wajar Dengan Pengecualian (WDP),”  kata Kepala Biro Aset Setprov Sum­bar Syafruddin kepada Pa­dang Ekspres, kemarin (2/10).

Menurut Syafruddin, total aset pemprov sebesar Rp6,2 triliun tersebar dalam bentuk jalan, gedung, tanah dan per­alatan. Secara manajemen sudah terkelola dengan baik, tapi dalam proses berjalan ada yang belum tuntas. Misalnya, aset yang harus dihapuskan, tapi belum dihapuskan. Lalu, ada aset yang seharusnya di­pin­­dahtangankan, belum juga dipindahtangankan. “Saat ini, kami masih membenahi kesa­lahan penatausahaan aset di masa lalu,” ujarnya.

Ia optimistis  2013 menda­tang, pemprov dapat mengan­tongi opini WTP terhadap lapo­ran Keterangan Pertang­gung­jawaban Daerah (LKPD). Pa­salnya, temuan BPK terha­dap kesalahan penempatan nama aset telah diperbaiki.

“Rekomendasi BKP telah kami tindak­lanjuti. Untuk yang salah pe­nem­patan aset, kami kapitalisasi atau pe­mindah bu­kuan. Totalnya Rp300 miliar.”

Hapus Aset

 

Soal penghapusan aset, Syaf­ruddin mengungkapkan nilai­nya sekitar Rp35 miliar. Aset yang akan dihapuskan itu, dida­sar­kan pada usulan Satuan Ke­gia­tan Perangkat Daerah (SKPD) ka­rena dinilai telah ke­daluwarsa. Aset tersebut di an­taranya berupa sepeda motor yang dibeli tahun 1997 lalu. “Aset itu banyak digu­nakan penyuluh-pe­nyuluh la­pangan,” tam­bah­nya.

Dalam penataan aset, Kata­nya, saat ini, pemprov juga te­ngah mempercepat proses pe­ngu­rusan sertifikat tanah untuk 100 aset yang belum disertifikat. Aset tersebut tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, seperti aset tanah di Rambatan, Kabupaten Tanah­datar, di eks kantor gubernur wilayah Bukittinggi, GOR Agus­salim, Gedung Wanita  Rohana Kudus, dan lainnya.

“Tahun ini, kami targetkan sebanyak 35 aset sudah diser­tifikatkan. Kami sudah siapkan anggaran Rp350 juta untuk itu. Sedangkan sisanya akan kami sertifikatkan tahun berikutnya,” tambahnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bertekad tahun 2013 sudah meraih opini WTP atas LKPD 2012. Ini didasari berku­rang­nya jumlah temuan BPK ter­hadap laporan keuangan pem­prov di tahun 2011. Mewu­jud­kan itu, pemprov terus mem­ve­rifikasi dan mendata aset daerah.

“Tahun ini opini masih WDP, karena ada sekitar 101  saran yang diberikan BPK. Saran itu sudah ada yang telah ditin­daklanjuti. Ha­nya tinggal 3 temuan yang perlu ditindak­lanjuti sece­pat­nya,” ujarnya 

Di antara temuan yang mem­­pengaruhi opini BPK, sam­bung Irwan, adalah investasi yang tidak permanen, persoalan aset dan software. Pada 2007 lalu, pemprov memberikan dana bergulir ke masyarakat.

Dana itu disalurkan pada sejumlah SKPD di Sumbar, to­talnya Rp8 miliar. BPK men­ja­dikan alokasi dana itu seba­gai te­muan, karena masih me­ng­ang­gapnya sebagai aset pe­me­rin­tah. Padahal dana itu telah habis.

“Saya sudah datangi Ke­men­­keu, BPK dan Kemendagri minta masukan terkait itu. Tapi lem­baga itu tak bisa mem­beri saran apa-apa . Karena untuk bantuan hibah tidak ada me­kanisme penghapusan seperti itu, dan belum ada payung hukumnya. Ini juga terjadi di banyak daerah di Indonesia,” ucapnya. (ayu)

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini