Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Status 110 Sekolah di Samarinda Akan Dituntaskan

 Senin, 08 Oktober 2012 pukul 10:11:19   |   307 kali

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Samarinda mencatat bahwa ada 110 sekolah yang status lahannya masih bermasalah. Pemerintah Kota Samarinda berjanji akan menuntaskan permasalahan ini supaya  kasus SDN 009 dan 023 Samarinda Seberang yang digugat ahli waris tidak terulang kembali.

"Inilah klarifikasi aset - aset, perbaikan data - data aset akan memperkuat kepemilikan kita akan sekolah - sekolah. Ini kan sedang berjalan, on going process lah. Karena ini juga sudah ada kerja sama dengan DJKN (Direktorat  Jendral Kekayaan Negara) dan ada pembinaan dari inspektorat daerah (itda)," kata Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail.

Selain aset sekolah, pansus DPRD juga menyoroti data asset dari kantor dewan yang memiliki 1.100 item tapi tidak jelas rimbanya hingga saat ini. Untuk seluruh SPKD yang bermasalah, sepatutnya diberikan target. Kalau permasalahan asset di 10 SKPD kecamatan, 53 kelurahan, 35 badan dan dinas, 10 puskesmas utama dan pembantu, 110 sekolah se- Samarinda belum juga tuntas hingga 2012, maka patut dipertimbangkan agar semua kepala dan pimpinan di instansi tersebut diganti (rolling).

Kedepannya menurut Wawali, akan dibentuk sebuah badan wakaf supaya nantinya tidak ada lagi permasalahan penyerahan aset untuk kepentingan publik.

"Pada ahli waris yang ingin memperkuat sumbangan atau hibahnya nanti berproses disana, lebih bagus. Tujuannya, kedepan jangan ada lagi penyerahan aset masyarakat untuk kepentingan umum, sarana ibadah atau pendidikan yang tidak didokumentasikan sehingga membuat kesulitan baru di masa yang akan datang. Itu jangan salah lagi, maka salah satu upaya kita adalah berdirinya badan wakaf," terang Wawali.

Dan diharapkan, dengan adanya kerjasama Pemkot Samarinda dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan DJKN maka akhir tahun 2012 sudah ada kemajuan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

"Dalam akhir tahun mudah - mudahan konfirmasi tentang aset ini bisa lebih baik. Sehingga ada kemajuan dalam LHP BPK. Dan kemajuan itu sebagai bagian dari peningkatan kualitas laporan pemerintah," katanya.

Dan ditegaskan Wawali, kendatipun masalah aset tidak tuntas hingga 100 persen, selama tidak ada masalah baru yang fatal, maka peluang untuk lepas dari jerat disclaimer (penilaian terburuk laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK) terbuka lebar.

"Saya yakin, dengan DJKN, awal tahun 2013 proggress untuk klarifikasi aset kota akan semakin baik. Diharapkan 2012 laporan keuangan yang dilaporkan di 2013 oleh BPK kita tidak disclaimer lagi. Harapan kami begitu, dengan catatan tidak ada lagi kesalahan baru atau yang fatal - fatal muncul. Kan semuanya tidak bisa hanya saya dan Pak Walikota yang memikul ini. Karena masalah aset ini pembelian di tahun - tahun sebelumnya" pungkas Wawali.

Penulis : Doan E Pardede Editor : Mathias Masan Ola Sumber : Tribun Kaltim

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini