Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Newmont kembali perpanjang penjualan 7 persen sahamnya

 Rabu, 24 Oktober 2012 pukul 10:21:16   |   260 kali

PT Newmont Nusa Tenggara memperpanjang penjualan saham atau sale purchase agreement (SPA) selama tiga bulan pada pemerintah. Newmont diwajibkan melepas 7 persen sahamnya pada pemerintah.

Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Soritaon Siregar, mengatakan penandatanganan kesepakatan perpanjangan ini akan dilakukan besok (24/10) di kantornya.

Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin,menegaskan pembelian divestasi saham PT Newmont ini sesuai dengan amanat UUD pasal 33. "Pembelian ini dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat sebesar-besarnya," katanya.

Batas waktu pembelian saham divestasi PT Newmont akan berakhir pada 25 Oktober 2012. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung jika pemerintah ingin mengambil divestasi saham PT Newmont. Syaratnya, pembelian tersebut harus melalui Badan Usaha Milik Negara(BUMN).

Anggota Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz, mengatakan jika pemerintah ingin membeli, bisa melalui BUMN dan tidak memerlukan izin DPR. "Kalau menyerahkan ke BUMN kan tidak perlu APBN, tidak usah ke komisi XI.BUMN kan ada aturan sendiri," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/10).

KATADATA meyakini, pengambilalihan saham atau divestasi PT Newmont akan menguntungkan pemerintah. Jika DPR mempersulit maka skema lain yang dapat dilakukan adalah mengambil alih melalui perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Financial Analyst dan Founder KATADATA Lin Che Wei mengatakan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti Danareksa, Bahana, PPA, dan Pegadaian bisa diminta membeli saham Newmont. Hal ini tercantum dalamSPA. "Sekarang bagaimana keputusan Menteri Keuangan Agus Martowardojo atau Menteri BUMN Dahlan Iskan," ujarnya saat jumpa pers di kantornya,Jakarta, Selasa (9/10).

Jika pengambil saham divestasi ini tidak berhasil dilakukan oleh pemerintah, maka dapat dipastikan perusahaan Bakrie bakal mengambil alih. Bakrie akan mengambil saham dan saham ini dijadikan jaminan kepada credit suisse. "Skema ini akan dilakukan seperti yang selalu dilakukan Bakrie sebelum-sebelumnya," katanya.

Gagalnya pembelian ini, akan dimanfaatkan beberapa pihak swasta untuk mengambil kesempatan mengambil keuntungan yang seharusnya milik negara. "Iklim investasi Indonesia juga akan terganggu karena ketidakpastian pembelian ini," katanya.

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini