Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Polsek Bagansinembah Lelang Kayu Sitaan

 Kamis, 25 Oktober 2012 pukul 11:07:52   |   324 kali

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI-Sebanyak 859 tual, setara dengan 20,5 kubuk kayu barang bukti di wilayah Polsek Bagansinembah Rohil dilelang. Pelelangan tersebut dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.

Pelalangan yang sudah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri tersebut dijadwalkan pelaksanaan pelelangannya Senin (29/10/12) mendatang di KPKNL Jalan Hasanuddin No.34 Dumai.

Jenis barang lelangan tersebut telah diumumkan di media masa, dengan jenis kayu olahan kelompok rimba campuran 145 tual, setara 2,1 kubik dengan nilai jual Rp 1,6 juta dan kayu olahan kelompok kayu meranti, rimba campuran, 714 tual, setara 18,3 kubik dengan nilai jualRp 16 juta.

Barang bukti penangkapan kapan terhadap kayu-kayu tersebut belum diketahui secara pasti, pasalnya Kapolsek Bagansinembah Jose DC Ferdinandes, S.Ik belum berhasil dikonfirmasi.

Begiitu pun ketika riauterkini.com, mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrimnya Sasli Rais, juga mengaku kurang mengetahuinya, dan meminta menhubungi humas Polsek Bagansinembah. Humas Polsek yang di hubungi juga mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang pelelangan yang sudah dimuat di surat kabar lokal tersebut.

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini