Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DPR Setujui 3 BUMN Privatisasi

 Kamis, 25 Oktober 2012 pukul 11:16:19   |   345 kali

JAKARTA - Tiga perusahaan BUMN siap diprivatisasi oleh pemerintah. Ketiga perusahaan tersebut telah mendapat izin dari DPR, yang dua di antaranya dibeli oleh perusahaan BUMN lainnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, ketiga perusahaan BUMN tersebut yaitu PT Sarana Karya (Persero) 100 persen sahamnya akan dilepas oleh negara dan akan diambil oleh PT wijaya Karya (Persero).

Kemudian PT Kertas Padalarang sebesar 7,74 persen saham negara akan diambilalih oleh Perum Peruri. Sementara, PT Primissima (Persero) sahamnya sebesar 52,79 persen saham negara diprioritaskan kepada pemegang saham lain (GKBI) dengan penilaian yang wajar oleh tim penilai independen berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Satu tahun setengah Kementerian BUMN akan mengevaluasi BUMN-BUMN itu, kemudian mengusulkan untuk memprivatisasi, dan privatisasinya sudah disetujui menteri BUMN. Kami sebagai komite privatisasi melakukan evaluasi," ujar Agus, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Agus mengatakan, pada waktu melakukan evaluasi, ternyata kinerja operasional maupun kinerja keuangan perusahaan-perusahaan tersebut dalam keadaan yang sulit. Hal ini terlihat dari tata kondisi keuangannya yang merugi sudah sampai lima tahun. Di samping kondisi permodalannya sudah defisit atau negatif.

"Nah, kalau tadi yang diusulkan itu sudah ada solusi, misalnya kedua BUMN nanti akan dibeli BUMN yang lain. Itu sejalan dengan proses konsolidasi," ujar Agus.

Menurutnya, konsolidasi tersebut merupakan jalan terbaik, ketimbang perusahaan berbeda, direksi dan komisaris berbeda, sehingga membuat perusahaannya tidak bisa melakukan kinerja yang baik.

"Memang seharusnya dikonsolidasi, dengan cara dibeli oleh BUMN yang lain atau yang berhubungan sejalan dengan yang lain," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk PT Primissima kelihatannya akan dibeli oleh pemegang saham minoritasnya, yaitu GKBI Investment. "Saya pikir itu baik," ujarnya.

Agus melihat, Kementerian BUMN mempunyai nilai strategis pengelolaan BUMN yang baik. Di mana pada intinya, harus menjadi usaha-usaha yang menguntungkan, serta memberikan pelayanan masyarakat yang baik, dan senantiasa menciptakan nilai.

"Nilai itu antara lain kalau sahamnya nilainya meningkat ya harus membayar dividen yang baik," ujarnya.

Adapun privatisasi diarahkan bukan semata-mata untuk pemenuhan APBN, namun lebih diutamakan untuk mendukung pengembangan perusahaan dengan metode penawaran umum di pasar modal. (ade)

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini