Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Hatta : Ini Perpanjangan SPA Newmont yang Terakhir

 Senin, 29 Oktober 2012 pukul 09:34:11   |   330 kali

INILAH.COM, Jakarta – Proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara tetap berjalan, kendati surat perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) 7% saham Newmont diperpanjang.

Demikian menurut Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Kamis (25/10). "Divestasi akan tetap berjalan. Tinggal sekarang apakah pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Jadi tak usah diperkeruh. Intinya divestasi berjalan," katanya.

Ia pun berharap, perpanjangan SPA ini merupakan kesempatan yang terakhir kali. "Tidak diperpanjang terus. Toh ada masanya. Saya kira kalau sudah diperpanjang sekali ini, sudahlah putuskan," ujarnya.

Seperti diketahui, batas waktu penjualan 7% saham NNT sudah berakhir. Namun hingga tenggat tersebut, pemerintah belum mendapat persetujuan DPR terkait pembelian saham perusahaan tambang emas dan tembaga di Batu Hijau, Nusa Tenggara.

Akibatnya, program divestasi saham NNT harus tertunda lagi, sejak amendemen perjanjian jual beli terakhir pada 3 November 2011. Ini merupakan penundaan yang keempat, sejak penjualan saham NNT senilai US$246,8 juta (sekitar Rp2,4 triliun) ditawarkan pertama kali pada Mei 2011.

Dengan amendemen ke-4 ini, PIP dan Nusa Tenggara Partnership B.V. bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut hingga 31 Januari 2013.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah pusat saat ini masih mempelajari mekanisme pembelian 7% saham Newmont, pascaputusan Mahkamah Konstitusi. "Langkah yang akan diambil masih dibahas internal pemerintah. Keputusan MK soal Newmont kita hormati tapi apa yang harus dilakukan pemerintah masih dibahas," katanya. [ast]

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini