Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dishut Muba Lelang Ratusan Kubik Kayu tak Bertuan

 Kamis, 08 November 2012 pukul 10:44:54   |   315 kali
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Rabu (7/11), melelang ratusan kubik kayu bulat tak bertuan atau merupakan hasil temuan.

Ratusan kubik kayu tersebut merupakan hasil operasi dan temuan Penyidik PNS Dishut Muba pada akhir bulan Agustus 2012 lalu di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.    

Ketua Panitia Lelang, Abul A’la Maududie mengatakan, hasil temuan kayu bulat sebanyak 1.978 batang atau 528,3 meter kubik kayu. Adapun jenis kayunya yakni jenis KKRC (kelompok kayu rimba campuran).

“Hasil temuan  berasal dari Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya dengan ukuran kayu 4 meteran,” ungkap Maududie.

Maududie menjelaskan, pelelangan dilakukan secara terbuka di Kantor Bidang Perlindungan dan Pengamanan Hutan Sekayu. Adapun sejumlah persyaratan diantaranya menjaminkan uang pelaksanaan lelang sebesar Rp 73 juta.

Dari empat perusahaan yang mengajukan, hanya tiga perusahaan yang memenuhi persyaratan. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Matahari, IPHHK Iska dan CV Lintas Inti Alam.

Maududie menuturkan, lelang tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dimenangkan oleh IPHHK Iska dengan tawaran tertinggi yakni sebesar Rp 146 juta. Proses lelang juga dipantau oleh tim dari Provinsi Sumsel dan PP2HP Sumsel dan unsur muspida terkait. Dengan begitu menurut Maududie, poses lelang sudah sesuai prosedur dan pesertanya memenuhi syarat untuk mengikuti lelang.

Lebih lanjut jelasnya, ratusan kubik kayu bulat tidak bertuan itu ditemukan di luar kawasan hutan di Desa Simpang Tungkal. Saat ditemukan dan diumumkan kepada masyarakat, tidak ada yang mengakui kayu tersebut sehingga dikembalikan sesuai ketentuan hukum yakni dilelang.  

Sementara itu, Kasi Polisi Kehutanan Dishut Kabupaten Muba, Salim, menuturkan, jika operasi pengamanan hutan dari pembalakan liar (illegal logging)  terus dilakukan dengan menempati sejumlah petugas yang menelusuri jalur hutan di Bayat hingga Hutan Produksi Lalat-Mendis. Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan kayu illegal yan tidak bertuan sehingga disita petugas. Penulis : Iswahyudi Editor : Soegeng Haryadi sumber
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini