“Kerjasama ini permintaan Pemkab Asahan, agar asetnya yang setiap tahun bertambah dikelola baik maka kita gadeng DJKN, “ ujar Sekda kepada MedanBisnis, Selasa (13/11) usai menandatangani MoU di kantor Bupati setempat.
Sekda yang didampingi Kepala DPPKA Asahan Nazaruddin Siagian menyebutkan, setelah penandatanganan kesepkatan tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mempersiapkan data aset yang ada di seluruh Kabupaten Asahan, baik yang bergerak maupun tidak. “Kita sudah siapkan dan kegiatan ini ditanggung APBD,“ ujar Sekda.
Kakanwil II DJKN Medan, Etto Sunaryanto menjelaksan kerjasama ini bertujuan untuk menangani bersama dalam hal fasilitasi pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Asahan. (indra sikoembang)