Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kejari Batam akan Lelang Solar Rampasan

 Selasa, 20 November 2012 pukul 10:45:33   |   309 kali

Sekitar 2 ribu liter barang bukti solar akan dilelang oleh kejaksaan negeri Batam. Barang bukti solar itu dilelang setelah majelis hakim memutuskan merampas solar tersebut dari terdakwa Daniel.

Daniel diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam atas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Saya baru terima pelimpahan dari Pidum, sekitar 2 ribu liter solar. Itu akan dilelang,” ujar Kasubagbin Kejari Batam, Rusmawar Dewi, Senin (19/11/2012)

Namun sebelum dilakukan pelelangan, pihaknya akan mengecek secara fisik bagaimana keadaan solar dari jaksa kepada penyidik. Setelah selesai pengecekan, Dewi mengaku akan membawa Solar itu ke Disperindag Batam untuk menanyakan berapa harga limit solar tersebut.

“Setelah harga limitnya ada, baru kami masukan ke KPKNL. Nah dari mereka lah kita tahu kapan tanggal lelang ditentukan. Setelah tahu, barulah kita umumkan di koran bahwa akan ada pelelangan. Jadi untuk sekarang saya belum tahu kapan waktu pasti solar itu akan dilelang,” ujar Dewi. (she)

sumber

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini